Tak Bersertifikat, Seekor Walabi Diamankan Petugas Balai Karantina Papua Tengah

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan walabi oleh pihak Karantina kepada BKSDA Timika. (Foto: Istimewa)

Penyerahan walabi oleh pihak Karantina kepada BKSDA Timika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Karantina Papua Tengah berhasil mengamankan satu ekor hewan walabi di Terminal Kebarangkatan Bandara Mozes Kilangin karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemilik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (19/3/2024), Kepala Balai Karantina Papua, Tengah Ferdi, menyebut walabi tersebut diamankan pada Sabtu, 17 Maret 2024, lalu.

Dia mengatakan, walabi merupakan kanguru khas Papua dengan nama ilmiah Dorcopsis Muelleri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa Hermanto selaku Pejabat Karantina yang bertugas pada saat itu tengah melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Kronologi Warga Mimika Temukan Mayat saat Mancing

Kemudian Hermanto mendapat informasi dari petugas Avsec Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan juga anggota Polsek KP3 Bandara tentang adanya barang bawaan penumpang yang dicurigai merupakan hewan hidup.

Saat diperiksa, petugas menemukan seekor walabi. Alhasil walabi tesebut langsung ditahan dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Timika.

Ferdi menerangkan, penahanan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana setiap orang yang melalulintaskan hewan, ikan, dan tumbuhan ke dalam atau luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib dilengkapi sertifikat karantina.

Baca Juga :  Kelurahan Se-Distrik Mimika Baru Ikut Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai

“Ketentuan itu diatur dalam Pasal 33-35, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” terang Ferdi.

Atas hal tersebut, Ferdi berharap agar masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan karantina ketika hendak melalulintaskan hewan, ikan, maupun tumbuhan beserta produk turunannya.

Karantina Papua Tengah terus menjalin sinergi dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/