MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika tahun anggaran (TA) 2024 dengan nilai Rp7,5 triliun resmi ditetapkan pada Kamis (18/1/2024) siang di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dan Penutupan Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika TA 2024
Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, melalui sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mimika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Kabupaten Mimika TA 2024 dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mimika TA 2024.
Anton menjelaskan, nota keuangan yang telah disepakati dalam APBD Kabupaten Mimika TA 2024 mencakup rencana pendapatan dan rencana pengeluaran pembiayaan.
Kata dia, penyusunan RAPBD Kabupaten Mimika sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, RPJMD, RKPD tahun 2024, maupun KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.
Diungkapkan bahwa dalam tahun 2024, salah satu program prioritas Kabupaten Mimika adalah pemberdayaan ekonomi dengan menitik beratkan pada ketahanan pangan lokal.
Program tersebut, menurutnya, sejalan dengan program nasional yaitu percepatan pemulihan ekonomi dengan penguataan reformasi struktural yang tetap memprioritaskan sektor karakteristik bermuatan lokal dan pangan lokal sektor kesehatan sektor perlindungan sosial bagi masyarakat, peningkatan SDM, peningkatan infrastruktur, dan sektor lainnya.
“Kami mengharapkan program prioritas ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk meningkatkan daya saing dengan daerah/kabupaten yang lain,” ujar Anton.
Anton juga berharap, sidang paripurna ini kiranya dapat dijadikan momentum dalam memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkannya.
“Hal ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota dewan atas upaya dan kerja kerasnya sehingga acara paripurna Penutupan Raperda APBD 2024 dapat terlaksana dengan baik.
Bupati mengatakan, pandangan akhir yang telah disampaikan dewan merupakan evaluasi dan pandangan secara kritis terkait rencana pembangunan dan kesiapan kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pendapat akhir fraksi DPRD, menurut Omaleng, merupakan wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas sebagai amanat rakyat Kabupaten Mimika.
“Sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat dalam pandangan akhir fraksi merupakan koreksi dan harapan agar eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab terhadap materi Raperda yang telah disepakati bersama,” ujar Eltinus.
“Solusi dan pendapat dari dewan yang terhormat akan menjadi prioritas dan perhatian penuh ke eksekutif sehingga lebih memperkaya dan menyempurnakan dokumen anggaran daerah ini,” imbuhnya.
Adapun beberapa kesepakatan yang telah dicapai bersama dalam pembahasan Raperda tentang APBD TA 2024 yakni sebagai berikut.
Pertama, peran APBD selaku instrumen fisikal daerah yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan nyata dan hasilnya dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika;
Kedua, melanjutkan dan memembenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertanggung jawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.
Keempat, memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu Pemilu legistatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Lebih lanjut, Bupati Eltinus mengatakan bahwa akhirnya Raperda tentang APBD tahun 2024 dapat disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD TA 2024 setelah dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.
“Kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi, seluruh anggota dewan yang terhormat serta kelengkapan dewan lainnya yang turut menyelesaikan pembahasan Raperda sampai dengan penetapan persetujuan bersama pada hari ini, saya menyampaikan penghargaan atas prestasi dan kesepakatan yang telah dicapai untuk kemajuan pembangunan di segala sektor bagi kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, ketua-ketua organisasi pemuda dan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Mimika.