Pengurus Parpol Tak Boleh Diakomodir ke DPRD Jalur Otsus

Jefri Manehat

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pengurus partai politik (Parpol) tidak dapat diusulkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau jalur pengangkatan.

Pengurus Parpol juga disebut tidak boleh diakomodir dalam Calon Anggota DPRD jalur pengangkatan.

“Jangan karena gagal pada saat caleg kemarin, lalu mau daftarkan diri untuk jadi calon anggota DPRD jalur pengangkatan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, ketika ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/5/2024).

Kata Yan, Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRD jalur pengangkatan.

Pansel bertugas memastikan seorang calon anggota DPRD jalur pengangkatan benar-benar bukan pengurus Parpol.

Kalaupun pendaftar DPRD jalur pengangkatan bukan lagi pengurus Parpol, maka harus dibuktikan dengan yang bersangkutan bukan lagi pengurus Parpol setidaknya selama 5 tahun.

Baca Juga :  Safari Ramadhan FORMIG Mimika Dimulai, Dorong Insentif Guru Ngaji dan Perkuat Harmoni Umat

Yan menambahkan setelah ada Peraturan Gubernur (Pergub) secara resmi, panitia seleksi dengan surat keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Pansel terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, MRP, Pemerintah Kabupaten Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Akademisi.

Adapun DPRD jalur pengangkatan mendapat jatah 9 kursi atau seperempat dari 35 kursi DPRD jalur Pemilu.

“Kesepakatannya 3 kursi untuk perempuan dan selebihnya lembaga adat,” tandas Yan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Berita Terbaru