Pemprov Papua Tengah Rampungkan Pelimpahan Aset dari Papua

Jefri Manehat

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menerima pelimpahan aset dari Pemerintah Provinsi Papua. (Foto: Istimewa)

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melakukan pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua. Pelimpahan aset ini merupakan satu dari 12 road map yang diberikan Kemendagri kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

“Kita patut bersyukur pelimpahan aset tahap III dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah telah selesai dikerjakan,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).

Ia menerangkan pelimpahan aset dari Provinsi Papua merupakan perintah UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita diberikan waktu maksimal tiga tahun untuk menyelesaikan pelimpahan aset dari provinsi induk. Namun kita bersyukur berkat keras seluruh tim, pelimpahan aset ini bisa kita selesaikan tidak lebih dari dua tahun,” jelasnya.

Ribka Haluk menceritakan, berdasarkan surat Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun 8 Februari 2023 tentang Penyerahan Data Aset Sesuai Neraca Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Papua kepada Provinsi Papua Tengah dengan total nilai aset Rp 2.693.173.077.676.

Baca Juga :  Wabup Mimika Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak Sukseskan Tahbisan Uskup Timika

Ia kemudian menugaskan BPKAD Bidang BMD Provinsi Papua Tengah untuk melakukan inventarisasi dan validasi data.

“Proses inventarisasi dan validasi ini dilakukan III tahap, yang kini telah selesai dikerjakan untuk tim,” jelasnya.

Adapun yang dikerjakan di tahap I, lanjut Ribka Haluk, adalah aset yang dilimpahkan yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah berupa 4 Samsat yang terdiri dari bidang tanah, 402 peralatan dan mesin, 30 gedung dan bangunan serta 3 jalan irigasi dan jembatan.

Selanjutnya yakni Dinas Kelautan dan Perikanan berupa Pangkalan Pendapatan Ikan (PPI) terdiri dari 7 gedung dan bangunan serta 10 jalan irigasi dan jembatan.

Lalu, Dinas PUPR berupa 16 jalan irigasi dan jembatan serta 1 kontruksi dalam pengerjaan. “Adapun total pelimpahan aset tahap I senilai Rp. 908.328.147.396,” lanjutnya.

Kemudian di tahap II, kata Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan yakni Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 1 bidang tanah dan 1 bidang gedung dan bangunan.

Baca Juga :  Bupati Johannes Rettob: Mimika Terus Berbenah Wujudkan Kota Cerdas

Dilanjutkan dengan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip berupa 1 bidang tanah, 53 peralatan dan mesin serta 1 bangunan dan gedung.

Kemudian, Dinas Kehutanan dan Pertanian dan Pangan berupa 1 bidang tanah, 1 peralatan dan mesin serta 3 gedung dan bangunan.

“Untuk tahap II pelimpahan aset senilai Rp. 8.912.315.577,” terangnya.

Sedangkan untuk tahap III, tutur Ribka Haluk, aset yang dilimpahkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, berupa aset tanah senilai Rp. 1.480.000.000, aset tetap gedung dan bangunan senilai Rp. 12.615.234.126, aset tetap jalan irigasi dan jaringan senilai Rp. 11.804.465.339 atau dengan total keseluruhan Rp. 24.899.699.465.

“Saya mengharapkan agar seluruh staf dan pegawai dilingkungan Provinsi Papua Tengah, untuk menjaga dan merawat aset dengan baik. Aset ini harus bisa kita pergunakan dengan baik, untuk kepentingan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ribka Haluk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT