PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, serta Forkopimda menggelar rapat pembentukan Tim Percepatan Sidang Pleno pada Rabu (28/2/2024) di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran; Komisioner KPU Puncak Jaya, Merkius Wonda; Ketua Bawaslu Puncak Jaya, Marinus Wonda; Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma; dan Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad.
Adapun Dansatgas Yonif 753/AVT, Mayor Inf Noval Darmawan; Dansattis Mandala IV, Kapten Fintan Riko; Pasi Ops Yonif 115/ML, Kapten Andika; dan Danpos Elang IV, Lettu Robin Suratman.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, menyarankan agar KPU mengambil alih PPD yang hingga saat ini masih mengulur waktu untuk pelaksanaan pleno di tingkat distrik.
“Saya rasa KPU selaku pelaksana yang telah memberikan ultimatum dapat mengambil alih kepada distrik yang PPD nya mengulur waktu sehingga potensi konflik terus berkembang,” ujarnya.
Pj Bupati menekankan agar pemungutan suara ulang (PSU) tidak terjadi di Kabupaten Puncak Jaya. Sebab, menurutnya PSU akan menimbulkan konflik yang lebih besar.
“Jangan berikan opsi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang karena akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan menginfluensi distrik lain yang sudah selesai untuk ikut dilakukannya PSU,” tandasnya.
Di samping itu, Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat empat distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik.
“Empat Distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik yaitu Yambi, Mulia, Ilamburawi, dan Ilu, meskipun seluruh logistik sudah kembali ke Kota Mulia,” tuturnya.
Sementara Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, menyampaikan selama ini pihaknya telah berupaya untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh PPD di tingkat distrik.
“Kami juga telah melakukan razia yang telah dilaksanakan selama beberapa hari. Namun, memang belum signifikan terkait hasilnya karena masih banyak alat perang yang beredar di kota,” ujarnya.
Merkius Wonda selaku Komisioner KPU Puncak Jaya menyebut pihaknya pun telah bersurat kepada PPD untuk segera dilakukan pengambilan keputusan suara.
“Namun, kami mengakui masih belum ada respon positif sehingga kami mendukung terkait pembentukan tim percepatan ini,” kata Merkius.
Untuk diketahui, pada rapat tersebut, telah dibentuk 4 tim percepatan dengan sasaran Distrik Mulia bersama Tingginambut, Ilamburawi, Irimuli dan Ilu. Tujuannya untuk mengawal PPD agar segera dilaksanakannya sidang pleno di tingkat distrik.
Adapun dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari unsur aparat keamanan, Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), dan KPU-Bawaslu, yang bertujuan untuk mendesak 4 Distrik yang PPD-nya belum bisa menyelesaikan pemungutan suara di tingkat distrik.
Seusai rapat itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia skala besar oleh aparat keamanan TNI-Polri bersinergi dengan elemen masyarakat dengan target razia senjata tajam dan alat perang.