Terhambat di Distrik, Puncak Jaya Bentuk 4 Tim Percepatan Pleno Rekapitulasi Suara

Valentine M. Patalle

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembentukan tim percepatan sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Valentine Margareth Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

Suasana rapat pembentukan tim percepatan sidang pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah, Rabu (28/2/2024). (Foto: Valentine Margareth Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, serta Forkopimda menggelar rapat pembentukan Tim Percepatan Sidang Pleno pada Rabu (28/2/2024) di Makodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran; Komisioner KPU Puncak Jaya, Merkius Wonda; Ketua Bawaslu Puncak Jaya, Marinus Wonda; Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma; dan Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad.

Adapun Dansatgas Yonif 753/AVT, Mayor Inf Noval Darmawan; Dansattis Mandala IV, Kapten Fintan Riko; Pasi Ops Yonif 115/ML, Kapten Andika; dan Danpos Elang IV, Lettu Robin Suratman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, menyarankan agar KPU mengambil alih PPD yang hingga saat ini masih mengulur waktu untuk pelaksanaan pleno di tingkat distrik.

“Saya rasa KPU selaku pelaksana yang telah memberikan ultimatum dapat mengambil alih kepada distrik yang PPD nya mengulur waktu sehingga potensi konflik terus berkembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Perampasan Kotak Suara di Mamberamo Tengah Berujung Penikaman dan Pembakaran

Pj Bupati menekankan agar pemungutan suara ulang (PSU) tidak terjadi di Kabupaten Puncak Jaya. Sebab, menurutnya PSU akan menimbulkan konflik yang lebih besar.

“Jangan berikan opsi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang karena akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan menginfluensi distrik lain yang sudah selesai untuk ikut dilakukannya PSU,” tandasnya.

Di samping itu, Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Irawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat empat distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik.

“Empat Distrik yang belum menyelesaikan pleno tingkat distrik yaitu Yambi, Mulia, Ilamburawi, dan Ilu, meskipun seluruh logistik sudah kembali ke Kota Mulia,” tuturnya.

Sementara Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, menyampaikan selama ini pihaknya telah berupaya untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh PPD di tingkat distrik.

“Kami juga telah melakukan razia yang telah dilaksanakan selama beberapa hari. Namun, memang belum signifikan terkait hasilnya karena masih banyak alat perang yang beredar di kota,” ujarnya.

Baca Juga :  17 Ribu Orang di Mimika Telah Miliki KTP Digital

Merkius Wonda selaku Komisioner KPU Puncak Jaya menyebut pihaknya pun telah bersurat kepada PPD untuk segera dilakukan pengambilan keputusan suara.

“Namun, kami mengakui masih belum ada respon positif sehingga kami mendukung terkait pembentukan tim percepatan ini,” kata Merkius.

Untuk diketahui, pada rapat tersebut, telah dibentuk 4 tim percepatan dengan sasaran Distrik Mulia bersama Tingginambut, Ilamburawi, Irimuli dan Ilu. Tujuannya untuk mengawal PPD agar segera dilaksanakannya sidang pleno di tingkat distrik.

Adapun dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari unsur aparat keamanan, Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), dan KPU-Bawaslu, yang bertujuan untuk mendesak 4 Distrik yang PPD-nya belum bisa menyelesaikan pemungutan suara di tingkat distrik.

Seusai rapat itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia skala besar oleh aparat keamanan TNI-Polri bersinergi dengan elemen masyarakat dengan target razia senjata tajam dan alat perang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT