MIMIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (26/7/2024) ini menyasar pada organisasi masyarakat (Ormas) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika.
Bawaslu Mimika menghadirkan tiga narasumber dari Polres Mimika yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Mimika, serta mantan Komisioner Bawaslu Mimika, Emanuel Waromi.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Sentra Gakkumdu kepada masyarakat.
Kemudian, untuk mendapatkan masukkan terkait perbaikan kinerja Sentra Gakkumdu untuk lebih baik ke depan dalam hal penanganan pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada 2024.
“Mungkin pada tahapan kemarin (Pemilu-Februari 2024), kita kurang menyosialisasikan keberadaan Sentra Gakkumdu, mungkin hanya beberapa pihak saja yang mengetahui adanya Sentra Gakkumdu sehingga masyarakat luas belum mengetahui bahwa ada Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Diana saat ditemui usai Sosialisasi.
Diana berharap, peserta sosialisasi ini mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sentra Gakkumdu, penanganannya seperti apa hingga alur penanganan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pilkada nanti.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










