Home / DPR

Bawaslu Mimika Sosialisasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu

Ahmad

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Mimika di Hotel Swiss Bellin Timika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Suasana sosialisasi Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Mimika di Hotel Swiss Bellin Timika. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (26/7/2024) ini menyasar pada organisasi masyarakat (Ormas) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika.

Bawaslu Mimika menghadirkan tiga narasumber dari Polres Mimika yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Mimika, serta mantan Komisioner Bawaslu Mimika, Emanuel Waromi.

Baca Juga :  Kesbangpol Mimika Ingatkan Ormas Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Sentra Gakkumdu kepada masyarakat.

Kemudian, untuk mendapatkan masukkan terkait perbaikan kinerja Sentra Gakkumdu untuk lebih baik ke depan dalam hal penanganan pelanggaran yang terjadi pada saat Pilkada 2024.

“Mungkin pada tahapan kemarin (Pemilu-Februari 2024), kita kurang menyosialisasikan keberadaan Sentra Gakkumdu, mungkin hanya beberapa pihak saja yang mengetahui adanya Sentra Gakkumdu sehingga masyarakat luas belum mengetahui bahwa ada Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Diana saat ditemui usai Sosialisasi.

Baca Juga :  Polisi Segera Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

Diana berharap, peserta sosialisasi ini mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sentra Gakkumdu, penanganannya seperti apa hingga alur penanganan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pilkada nanti.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah
DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Kamis, 18 September 2025 - 01:21 WIT

RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT