Home / DPR

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Rachmat Julaini

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memaklumi ketidakhadiran Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, DPRK berharap bupati dapat mengikuti tahapan pembahasan selanjutnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan absennya bupati sempat menjadi pertanyaan sejumlah anggota dewan saat sidang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mendapat penjelasan dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, diketahui kepala daerah tersebut sedang menjalankan tugas dari pemerintah pusat.

“Tadi memang ada anggota dewan yang mempertanyakan karena tidak semua mengetahui agenda Pak Bupati. Setelah dijelaskan Pak Wakil Bupati, kami mengetahui beliau sedang mengikuti agenda nasional,” kata Primus, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Ia menegaskan keikutsertaan bupati dalam kegiatan nasional tidak berkaitan dengan proses pembahasan LKPJ di DPRK Mimika.

“Jangan sampai ada anggapan beliau sengaja tidak hadir. Ini karena sedang melaksanakan tugas negara. Kami berharap beliau bisa bergabung pada sidang berikutnya, mungkin besok atau Kamis,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menjelaskan bupati masih mengikuti program pembekalan kepala daerah yang diselenggarakan pemerintah pusat selama sekitar dua minggu.

Menurut Emanuel, kegiatan tersebut wajib diikuti sehingga tidak memungkinkan untuk diwakilkan kepada pejabat lain.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Jenazah di Bawah Jembatan di Mimika

“Selama Pak Bupati menjalankan agenda tersebut, saya diberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan,” katanya.

Emanuel menambahkan pemerintah daerah belum memberikan tanggapan terhadap isi LKPJ karena rapat paripurna yang digelar baru merupakan tahap awal.

“Agenda hari ini masih pembukaan. Pembahasan substansi LKPJ akan dilakukan pada tahapan berikutnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan tanggapan terhadap materinya,” ujar Emanuel.

DPRK Mimika dijadwalkan melanjutkan rangkaian pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam sidang berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Berita Terbaru