MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memaklumi ketidakhadiran Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, DPRK berharap bupati dapat mengikuti tahapan pembahasan selanjutnya.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan absennya bupati sempat menjadi pertanyaan sejumlah anggota dewan saat sidang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah mendapat penjelasan dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, diketahui kepala daerah tersebut sedang menjalankan tugas dari pemerintah pusat.
“Tadi memang ada anggota dewan yang mempertanyakan karena tidak semua mengetahui agenda Pak Bupati. Setelah dijelaskan Pak Wakil Bupati, kami mengetahui beliau sedang mengikuti agenda nasional,” kata Primus, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan keikutsertaan bupati dalam kegiatan nasional tidak berkaitan dengan proses pembahasan LKPJ di DPRK Mimika.
“Jangan sampai ada anggapan beliau sengaja tidak hadir. Ini karena sedang melaksanakan tugas negara. Kami berharap beliau bisa bergabung pada sidang berikutnya, mungkin besok atau Kamis,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menjelaskan bupati masih mengikuti program pembekalan kepala daerah yang diselenggarakan pemerintah pusat selama sekitar dua minggu.
Menurut Emanuel, kegiatan tersebut wajib diikuti sehingga tidak memungkinkan untuk diwakilkan kepada pejabat lain.
“Selama Pak Bupati menjalankan agenda tersebut, saya diberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan,” katanya.
Emanuel menambahkan pemerintah daerah belum memberikan tanggapan terhadap isi LKPJ karena rapat paripurna yang digelar baru merupakan tahap awal.
“Agenda hari ini masih pembukaan. Pembahasan substansi LKPJ akan dilakukan pada tahapan berikutnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan tanggapan terhadap materinya,” ujar Emanuel.
DPRK Mimika dijadwalkan melanjutkan rangkaian pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam sidang berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.






