DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Ahmad

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRK Mimika saat pembahasan LKPJ 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa, 28 Juli 2026. Legislatif menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 82,15 persen dari total anggaran daerah. GaleriPapua/ Ahmad

Suasana Rapat Paripurna DPRK Mimika saat pembahasan LKPJ 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa, 28 Juli 2026. Legislatif menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 82,15 persen dari total anggaran daerah. GaleriPapua/ Ahmad

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menolak meloloskan begitu saja laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025. Legislatif bersiap membongkar akar masalah pengendapan sisa anggaran yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung.

Sikap itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa, 28 Juli 2026, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Realisasi belanja daerah Mimika hanya mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen dari total anggaran. Sisa yang tidak terserap terutama dari pos belanja modal infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sorotan utama dewan. DPRK menilai angka itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya eksekusi program pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menyatakan sidang ini menjadi ajang penting untuk mempertegas akuntabilitas publik. “Sidang ini menjadi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas publik, dan memastikan pembangunan Mimika berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat di tanah Amungsa Bumi Kamoro,” kata Primus.

Rapat yang dipimpin Primus bersama Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme itu dihadiri 30 anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah. DPRK memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran akan dikerahkan penuh dalam pembahasan lanjutan bersama fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Divonis Bebas, Johannes Rettob Terharu Disambut Warga Timika

Dari sisi eksekutif, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengakui adanya hambatan teknis pada pos belanja modal. Ia menyebut transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian regulasi nasional, dan kondisi geografis sebagai faktor penghambat. Pemerintah daerah berjanji memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah pengulangan masalah yang sama.

Dokumen LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kini resmi berada di tangan legislatif. Pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan sebagai tahap pembahasan berikutnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terbaru