DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Ahmad

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRK Mimika saat pembahasan LKPJ 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa, 28 Juli 2026. Legislatif menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 82,15 persen dari total anggaran daerah. GaleriPapua/ Ahmad

Suasana Rapat Paripurna DPRK Mimika saat pembahasan LKPJ 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa, 28 Juli 2026. Legislatif menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 82,15 persen dari total anggaran daerah. GaleriPapua/ Ahmad

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menolak meloloskan begitu saja laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025. Legislatif bersiap membongkar akar masalah pengendapan sisa anggaran yang dinilai merugikan masyarakat secara langsung.

Sikap itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa, 28 Juli 2026, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Realisasi belanja daerah Mimika hanya mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen dari total anggaran. Sisa yang tidak terserap terutama dari pos belanja modal infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sorotan utama dewan. DPRK menilai angka itu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya eksekusi program pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menyatakan sidang ini menjadi ajang penting untuk mempertegas akuntabilitas publik. “Sidang ini menjadi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas publik, dan memastikan pembangunan Mimika berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat di tanah Amungsa Bumi Kamoro,” kata Primus.

Rapat yang dipimpin Primus bersama Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme itu dihadiri 30 anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah. DPRK memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran akan dikerahkan penuh dalam pembahasan lanjutan bersama fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Dari sisi eksekutif, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengakui adanya hambatan teknis pada pos belanja modal. Ia menyebut transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian regulasi nasional, dan kondisi geografis sebagai faktor penghambat. Pemerintah daerah berjanji memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah pengulangan masalah yang sama.

Dokumen LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kini resmi berada di tangan legislatif. Pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan sebagai tahap pembahasan berikutnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Berita Terbaru