MIMIKA – Kabupaten Mimika dalam beberapa waktu lalu sempat ditinggal bupati dan wakil bupatinya karena harus bergelut melawan hukum yang dijalani masing-masing.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, bergelut dengan proses hukum atas dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32, Timika, Papua Tengah.
Sementara Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, harus bergelut dengan proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengisi kekosongan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menunjuk Valentinus Sudarjanto Sumito, yang saat itu menjabat Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, sebagai Penjabat Bupati Mimika untuk menjalankan roda pemerintahan sementara.
Kini, kedua pemimpin daerah tersebut telah kembali. Bupati Mimika, Eltinus Omaleng kembali diaktifkan Mendagri, Tito Karnavian, setelah divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar Nomor 2/PID.SUS-TPK/2023/PN MKS Tanggal 17 juli 2023.
Sedangkan Johannes Rettob divonis bebas oleh Pengadilan Kelas IA Jayapura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu.
Setelah dinyatakan bebas, yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah Bupati dan Wakil Bupati Mimika akan kembali bersatu memaksimalkan visi dan misi wujudkan Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera, serta janji-janji politik mereka saat berkampanye kepada masyarakat sebelum terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika?
Menurut Anggota DPRD Mimika, Den B. Hagabal, keduanya mesti kembali bersama dan bersatu demi mewujudkan visi dan misinya.
“Kami mau bupati dan wakil bupati duduk sama-sama untuk maksimalkan visi dan misi mereka berdua agar manfaatnya bisa dirasakan masyatakat,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (19/10/2023).
Legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengajak warga untuk mendukung kepemimpinan bupati dan wakil bupati dalam memaksimalkan visi misi sebelum masa jabatannya pada periode 2019-2024 berakhir.
“Sisa waktu masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati ini perlu didukung penuh oleh semua pihak agar visi misi bupati dan wakil bupati bisa berjalan dengan baik. Jangan ada oknum-oknum yang sengaja manfaatkan situasi untuk kepentingan pribadinya, dan mempengaruhi sehingga terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama. Kami tidak mau dengar lagi untuk ke depan,” pungkasnya.