APBD Mimika Tahun 2025 Ditetapkan dengan Nilai 6,3 Triliun

Jefri Manehat

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng serahkan berita acara kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng serahkan berita acara kepada Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sebesar Rp6.393.175.611.000,00 atau Rp.6,3 triliun telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna IV masa sidang III DPRD Mimika tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan penutupan pembahasan RAPBD Mimika tahun anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (14/11/2024), seluruh fraksi menerima RAPBD yang diajukan pemerintah untuk ditetapkan sebagai Perda.

Baca Juga :  ASN di Mimika Diingatkan Tak Ikut Kampanye, Pj Sekda: Harus Netral

Seluruh fraksi setuju RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2025 ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2025 mendatang, namun terdapat catatan yang disampaikan fraksi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika selaku eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, menyebut setelah RAPBD Mimika ditetapkan sebagai RAPBD, selanjutkan dibawa ke tingkat Provinsi Papua Tengah untuk dilakukan evaluasi bersama Pj Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga :  Polsek Miru Sikapi Meriam Spiritus yang Meresahkan Masyarakat

Menanggapi catatan-catatan yang disampaikan fraksi dalam pandangan akhir RAPBD tersebut, Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, mengatakan pemerintah akan memperhatikan apa yang menjadi catatan dan ditindaklanjuti.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Berita Terbaru

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyerahkan dokumen adminduk kepada warga dalam pelayanan Jemput Bola Adminduk di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh. Selasa (5/5/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Pemerintahan

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT