Pelaku Usaha Kepiting di Mimika Keluhkan Permen Nomor 16 Tahun 2022

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2002 tentang Perubahan Permen nomor 17 tahun 2021 yang mengharuskan penangkapan kepiting dengan ukuran lebar karapas di atas 12 cm tampaknya menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha di Mimika.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun saat dijumpai di Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (24/10/2022).

“Kalau tidak salah di bawah 12 cm itu tidak boleh dikirim, dan fakta di lapangan memang banyak pelaku-pelaku usaha lagi mengeluh menyangkut hal itu,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Anton, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara tertulis terkait keluhannya itu.

“Kami hanya dapat informasi yang berkembang seperti itu. Makanya saya sarankan mereka bikin surat tertulis, terutama pelaku-pelaku usaha mereka bikin surat tertulis ke kita, nanti kita tinggal lanjutkan ke Kementerian minta kebijakan,” tuturnya.

Menurut Anton, sebetulnya aturan tersebut tidak cocok dengan kondisi di Mimika. Sebab, rata-rata kepiting yang ada di Mimika adalah kepiting berwarna merah.

Baca Juga :  Bupati Mimika Lantik Robert Mayaut Sebagai Pj Sekda

“Sesungguhnya aturan ini untuk kepiting warna hijau bukan kepiting warna merah. Ini tidak cocok dengan kondisi kita. Kita di sini bukan penghasil kepiting warna hijau, itu di Dobo. Nah kita di Timika ini kan rata-rata kepitingnya warna merah. Ini mereka pukul rata,” jelasnya.

“Sebenernya aturan ini lebih tepatnya adalah lebih dispesifikasi kepiting hijau, bukan semua kepiting. Ini kita kena dampak semua. Kasihan pelaku-pelaku usaha kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan
30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIT

Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD

Berita Terbaru