Pelaku Usaha Kepiting di Mimika Keluhkan Permen Nomor 16 Tahun 2022

- Wartawan

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

i

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2002 tentang Perubahan Permen nomor 17 tahun 2021 yang mengharuskan penangkapan kepiting dengan ukuran lebar karapas di atas 12 cm tampaknya menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha di Mimika.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun saat dijumpai di Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (24/10/2022).

“Kalau tidak salah di bawah 12 cm itu tidak boleh dikirim, dan fakta di lapangan memang banyak pelaku-pelaku usaha lagi mengeluh menyangkut hal itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Dinas Perikanan Mimika Kembali Canangkan Program Bantuan Alat Tangkap bagi Nelayan OAP

Kendati demikian, kata Anton, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara tertulis terkait keluhannya itu.

“Kami hanya dapat informasi yang berkembang seperti itu. Makanya saya sarankan mereka bikin surat tertulis, terutama pelaku-pelaku usaha mereka bikin surat tertulis ke kita, nanti kita tinggal lanjutkan ke Kementerian minta kebijakan,” tuturnya.

Menurut Anton, sebetulnya aturan tersebut tidak cocok dengan kondisi di Mimika. Sebab, rata-rata kepiting yang ada di Mimika adalah kepiting berwarna merah.

Baca Juga :  'Kehebatan' Kabupaten Mimika: Banyak Pejabat Belum Pernah Mengikuti Diklatpim

“Sesungguhnya aturan ini untuk kepiting warna hijau bukan kepiting warna merah. Ini tidak cocok dengan kondisi kita. Kita di sini bukan penghasil kepiting warna hijau, itu di Dobo. Nah kita di Timika ini kan rata-rata kepitingnya warna merah. Ini mereka pukul rata,” jelasnya.

“Sebenernya aturan ini lebih tepatnya adalah lebih dispesifikasi kepiting hijau, bukan semua kepiting. Ini kita kena dampak semua. Kasihan pelaku-pelaku usaha kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi
Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao
Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan
Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI
Pj Bupati Mimika Pimpin Sertijab Jabatan Tinggi Pratama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:09 WIT

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:23 WIT

Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:21 WIT

Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao

Sabtu, 30 November 2024 - 07:26 WIT

Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan

Sabtu, 30 November 2024 - 07:20 WIT

Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses

Berita Terbaru