Balai Karantina Papua Tengah Musnahkan 8 Kambing Tanpa Dokumen

Ahmad

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memusnahkan delapan ekor kambing tanpa dokumen karantina yang berasal dari Pulau Seram, Maluku.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Ferdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024) menyebut pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dikubur.

Pemusnahan kambing tanpa dokumen itu disaksikan instansi terkait diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Satreskrim Polres Mimika, Lanal TNI AL Timika, KSKP Pelabuhan Laut Poumako dan PT. Pelni Cabang Timika, pada Jumat (31/05) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi menyebutkan, delapan ekor itu merupakan hasil dari pengawasan Pejabat Karantina wilayah kerja Pelabuhan Poumako Timika pada 28 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  PC Fatayat NU Mimika Bentuk Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ia mengatakan, kambing-kambing tersebut berasal dari Pulau Seram, Maluku yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat KM Sabuk Nusantara 75 tiba di Poumako, Timika. Kambing-kambing itu akhirnya ditahan.

Selama 3 hari proses penahanan, hewan tersebut tak kunjung didatangi oleh pemiliknya sehingga dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan pun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pasal 16 dimana tindakan karantina meliputi pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan dan pemusnahan serta pembebasan,” sebutnya.

Tindakan pemusnahan, kata Ferdi, dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit.

“Sekaligus juga sebagai peringatan kepada masyarakat, yang menginginkan adanya lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya wajib lapor karantina,” jelasnya.

Ferdi menjelaskan, tindakan ini dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan menjelang hari raya Idul Adha 2024. Menurutnya masuk keluarnya hewan kurban ke daerah-daerah jelang Idul Adha meningkat cukup signifikan.

Baca Juga :  Dukcapil Mimika Raih Penghargaan Aktifasi lKD Tertinggi di Timur lndonesia

Walaupun begitu, kata Ferdi kemudian, saat ini pemasukan hewan kurban ke wilayah kerjanya di Papua Tengah tidak ada. Hal itu dikarenakan adanya aturan pemerintah daerah terkait pembatasan hewan kurban berupa sapi.

Sementara untuk hewan kurban berupa kambing yang masuk keluar daerah di Papua Tengah tercatat sebanyak 100 ekor selama bulan Mei 2024 atau meningkat dua kali lipat dibandingkan empat bulan sebelumnya.

“Dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga jelang hari raya tanggal 17 Juni 2024 nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT