Bawa 2 Amunisi, WNA Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw

Endy Langobelen

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Seorang wanita warga negara Papua Niugini berinisial JR (40 tahun) diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

JR ketahuan membawa dua butir amunisi ilegal berkaliber 5,56 mm saat diperiksa petugas bea cukai di PLBN Skouw.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui siaran pers pada Selasa (7/5/2024) siang membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengatakan pelaku kedapatan membawa amunisi saat barang bawaannya diperiksa melalui mesin pemindai x-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw pada Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  AIYE Disambut secara Adat oleh Masyarakat Suku Kei di Mimika

“Karena saat barang bawaannya diperiksa melalui x-ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa terdapat dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” ujar Benny.

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Niugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan di SP3 Mimika, Diduga Tewas Akibat Kecelakaan

“Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga, mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus JR ke Polresta Jayapura Kota dan kini sudah ditahan.

Selain 2 butir amunisi dan 5 kartu identitas dengan nama yang berbeda, polisi juga mengamankan 1 tas noken besar.

“Kartu identitas itu namanya beda tapi fotonya sama,” jelas AKP Silitonga.

Penahanan JR di Polresta Jayapura Kota dipastikan guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai
Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda
Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja
Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54 WIT

Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIT

Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Mimika Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:45 WIT

Ratusan Pencaker di Mimika Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:16 WIT

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Berita Terbaru