Bawa 2 Amunisi, WNA Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw

Endy Langobelen

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Seorang wanita warga negara Papua Niugini berinisial JR (40 tahun) diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

JR ketahuan membawa dua butir amunisi ilegal berkaliber 5,56 mm saat diperiksa petugas bea cukai di PLBN Skouw.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui siaran pers pada Selasa (7/5/2024) siang membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengatakan pelaku kedapatan membawa amunisi saat barang bawaannya diperiksa melalui mesin pemindai x-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw pada Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Demo di Kantor Bawaslu Mimika, Pendukung Caleg Partai Nasdem Hampir Bakar Ban

“Karena saat barang bawaannya diperiksa melalui x-ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa terdapat dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” ujar Benny.

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Niugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

Baca Juga :  Helikopter Caracal TNI AU Ditembak di Mimika Papua Tengah

“Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga, mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus JR ke Polresta Jayapura Kota dan kini sudah ditahan.

Selain 2 butir amunisi dan 5 kartu identitas dengan nama yang berbeda, polisi juga mengamankan 1 tas noken besar.

“Kartu identitas itu namanya beda tapi fotonya sama,” jelas AKP Silitonga.

Penahanan JR di Polresta Jayapura Kota dipastikan guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru