Bayi dengan Tali Pusat Masih Tersambung Ditemukan di Semak-semak di Timika

Ahmad

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan warga saat merespon ke tempat penemuan bayi. (Foto: Istimewa)

Polisi dan warga saat merespon ke tempat penemuan bayi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Warga sekitaran Jalan Yos Soedarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (3/10/2024) malam, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang masih tersambung dengan tali pusat beserta ari-arinya.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, menyampaikan bayi tersebut ditemukan warga setempat sekitar pukul 22.50 WIT dalam kondisi terbungkus kantong kresek warna merah.

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Mimika Baru. Anggota Piket Polsek Mimika baru yang bertugas pun merespon ke tempat penemuan bayi dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil temuan di lapangan, bayi yang ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya.

Bayi tak bersalah itu ditemukan di semak-semak yang tak jauh dari pemukiman warga.

“Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan serta perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).

Di samping itu, Polsek Mimika Baru pun telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi.

Baca Juga :  KM Jaya Baru Tenggelam Dihantam Ombak di Muara Poumako Mimika

Polisi akan terus mencari tahu informasi guna mengungkap orang tua yang membuang anaknya itu, dan berjanji memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.

“Saat ini, kami terus lakukan pendalaman di lapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:16 WIT

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terbaru