Bayi dengan Tali Pusat Masih Tersambung Ditemukan di Semak-semak di Timika

Ahmad

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan warga saat merespon ke tempat penemuan bayi. (Foto: Istimewa)

Polisi dan warga saat merespon ke tempat penemuan bayi. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Warga sekitaran Jalan Yos Soedarso, Lorong Cemara, Kelurahan Mawokau Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (3/10/2024) malam, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang masih tersambung dengan tali pusat beserta ari-arinya.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, menyampaikan bayi tersebut ditemukan warga setempat sekitar pukul 22.50 WIT dalam kondisi terbungkus kantong kresek warna merah.

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Mimika Baru. Anggota Piket Polsek Mimika baru yang bertugas pun merespon ke tempat penemuan bayi dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolsek menyebut, berdasarkan hasil temuan di lapangan, bayi yang ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya.

Bayi tak bersalah itu ditemukan di semak-semak yang tak jauh dari pemukiman warga.

“Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan serta perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).

Di samping itu, Polsek Mimika Baru pun telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi.

Baca Juga :  Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Polisi akan terus mencari tahu informasi guna mengungkap orang tua yang membuang anaknya itu, dan berjanji memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.

“Saat ini, kami terus lakukan pendalaman di lapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita
Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong
Pemulihan Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika
Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?
LBH TPRA Laporkan Dugaan Mafia Tanah Keluarga Sumbari ke Polisi, Soroti Sikap BPN Mimika
Bupati Mimika Laporkan Media Papua News Online ke Polisi, Persoalkan Sejumlah Pemberitaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIT

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga

Jumat, 25 September 2026 - 18:00 WIT

Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 19:55 WIT

Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIT

Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Rabu, 23 September 2026 - 00:17 WIT

Pemulihan Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Berita Terbaru

Suasana workshop yang diselenggarakan oleh LMA Tsingwarop di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (25/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Organisasi

Kedaulatan Masyarakat Adat Tsingwarop di Tengah Arus Investasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:43 WIT

Suasana kegiatan penyusunan analisis laporan pertanggungjawaban APBD 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIT