Bawa Ganja 30 Paket dari Jayapura, Pasutri Ditangkap di Bandara Baru Timika

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Polres Mimika.

i

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Polres Mimika.

TIMIKA – Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Mimika di Bandara Baru Timika pada hari Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa seorang wanita berinisial AS (40) dari Jayapura akan tiba di Timika dengan membawa narkotika jenis Ganja untuk diberikan kepada suaminya AM (43).

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur, SH bersama 4 personilnya langsung menuju bandara untuk menangkap kedua pelaku.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 30 plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 lembar almunium foil (pembungkus paket), dan 3 gulungan lakban coklat (pembungkus paket).

“Pelaku AS membawa 3 bal berisi narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam tas ransel warna hitam dengan gulungan pakaian. Sedangkan pelaku AM pemilik narkotika tersebut menunggu pada area kedatangan,” ucap Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, melalui press release yang diterima pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemasok dan Pengedar Ganja di Timika

Ipda Hempi menegaskan, atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sementara pelaku telah di amankan di Mapolres Mimika bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota
Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124
Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN
Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi
Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika
Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIT

Bupati Mimika akan Telusuri Izin Galian C yang Beroperasi di dalam Kota

Kamis, 17 April 2025 - 18:15 WIT

Kodim 1710 Mimika Rakor Bahas Persiapan TMMD ke-124

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIT

Angkutan Lebaran Selesai, PELNI Sukses Selenggarakan Tiket Gratis Kemenhub dan Mudik Gratis BUMN

Senin, 14 April 2025 - 14:36 WIT

Dorong Mimika Jadi Kota Harmoni Beragama FKUB Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Moderasi dan Toleransi

Rabu, 9 April 2025 - 20:29 WIT

Lemasa Telah Terima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT