Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika

Ahmad

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

i

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pria berinisial RYW alias Rahul (25 tahun) ditangkap polisi di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, karena membawa sejumlah paket narkotika jenis ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andy Basuki Rahmat, mengatakan Rahul ditangkap saat baru tiba dari Jayapura sekitar pukul 11.30 WIT, Rabu (15/1/2025).

AKP Andi menerangkan, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Jayapura menuju Timika.

Rahul sebagai pria yang dimaksud dalam informasi tersebut dicurigai membawa paketan narkoba jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi, tim bergegas menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk melakukan pemantauan.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIT tim berhasil menemukan pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan bandara Mozes Kilangin Timika.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama/berinisial RYW alias Rahul yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menyita 13 paket plastik bening besar berisi Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton milik pelaku,” terang AKP Andy dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  2 Senpi AK-47 Milik Polres Paniai Hilang saat Diserang KKB

Rahul beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Markas Komando Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 13 paket plastik besar berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, 1 buah karton bekas, 2 buah amplop besar warna coklat (pembungkus paketan ganja), 2 buah alomonium voil pembungkus paketan Ganja, 1 buah telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, Rahul disangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC
Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi
Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku
Dandim 1710/Mimika: Tak Ada Anggota Kodim Jadi Korban Kebakaran di Sentra Pendidikan
Pos Jaga Sentra 1710 di Mimika Terbakar, 3 Personel TNI Jadi Korban
Sebuah Warung di Jalan Agimuga Mimika Ludes Terbakar Api
Kodam XVII/Cenderawasih Diminta Segera Ungkap Kasus Molotov di Kantor Jubi
OPM Sebut Iyoktogi Telenggen Bukan Anggotanya, Polisi: Itu Pengalihan Isu Biar Dibebaskan
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:14 WIT

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC

Senin, 17 Februari 2025 - 20:08 WIT

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:21 WIT

Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:11 WIT

Dandim 1710/Mimika: Tak Ada Anggota Kodim Jadi Korban Kebakaran di Sentra Pendidikan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIT

Pos Jaga Sentra 1710 di Mimika Terbakar, 3 Personel TNI Jadi Korban

Berita Terbaru

Anggota KKB, Aske Mabel, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Yalimo. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Aske Mabel Anggota KKB Yalimo Ditangkap Satgas ODC

Rabu, 19 Feb 2025 - 12:14 WIT

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Senin, 17 Feb 2025 - 20:08 WIT

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, tengah memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini

Senin, 17 Feb 2025 - 20:03 WIT