Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika

Ahmad

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

RYW alias Rahul (25 tahun) diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/1/2025), (Foto: Istimewa/Sat Res Narkoba Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pria berinisial RYW alias Rahul (25 tahun) ditangkap polisi di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, karena membawa sejumlah paket narkotika jenis ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andy Basuki Rahmat, mengatakan Rahul ditangkap saat baru tiba dari Jayapura sekitar pukul 11.30 WIT, Rabu (15/1/2025).

AKP Andi menerangkan, awalnya sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Jayapura menuju Timika.

Rahul sebagai pria yang dimaksud dalam informasi tersebut dicurigai membawa paketan narkoba jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi, tim bergegas menuju Bandara Mozes Kilangin Timika untuk melakukan pemantauan.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIT tim berhasil menemukan pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan bandara Mozes Kilangin Timika.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama/berinisial RYW alias Rahul yang mana dari tangan pelaku tim berhasil menyita 13 paket plastik bening besar berisi Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton milik pelaku,” terang AKP Andy dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Pesawat Keluarkan Api di Sentani, Semua Penumpang Selamat

Rahul beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Markas Komando Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 13 paket plastik besar berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, 1 buah karton bekas, 2 buah amplop besar warna coklat (pembungkus paketan ganja), 2 buah alomonium voil pembungkus paketan Ganja, 1 buah telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, Rahul disangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT