Home / DPR

Bawaslu Mimika Sosialisasikan Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Ahmad

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Bawaslu Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi tentang Hukum Sengketa Pencalonan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung, partai politik, dan para insan pers di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Mimika menghadirkan sejumlah narasumber yang membawakan materi via Zoom.

Para narasumber tersebut di antaranya Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2019–2022, Prof. Dr. Aswanto; Ketua DKPP RI Periode 2017–2022, Prof. Dr. Muhammad Alhamid; dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga tiga narasumber lainnya yang dihadirkan langsung, yakni Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Diana Dayme; Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq; dan Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

Baca Juga :  DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil wubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota merupakan salah satu prosedur ketatanegaraan untuk mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang demokratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif bersama Bawaslu dan pihak keamanan mengawal seluruh proses tahapan Pilkada serentak 2024 sehingga bisa berjalan aman dan damai sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Arfah.

Baca Juga :  Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Pemungutan Suara di Paniai

Arfah menyebut, dalam pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat keputusan atau berita acara yang diterbitkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/kota.

Lanjutnya, semua tahapan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang mengawasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, hingga walikota dan wakil walikota.

Penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dengan waktu paling lama 12 hari sejak permohonan didaftarkan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT