Home / DPR / Utama

Bebas dan Kembali ke Timika, Eltinus Omaleng: Ini Mukjizat Tuhan

Jefri Manehat

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Setelah bergumul dengan proses hukum yang menjeratnya, kini Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, kembali ke Timika usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Bagi Eltinus Omaleng ini adalah mukjizat Tuhan yang luar biasa kepada dirinya sehingga bisa terlepas dari jeratan hukum yang mengikatnya.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng dituntut melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

“Ini merupakan sebuah mukjizat Tuhan bagi saya, sehingga hari ini saya berdiri di sini untuk bertemu dengan keluarga besar saya,” ujar Eltinus saat diberi kesempatan menyampaikan kesaksiannya dalam ibadah syukur di Gereja KINGMI Mile 32, Sabtu (2/8/2023).

Bebas dari tuntutan hukum, kata Omaleng, berkat doa dan keyakinannya akan kuasa Tuhan yang begitu besar dan tidak pernah meninggalkannya.

Baca Juga :  Kapolres Paniai Bantah Kabar Pengusiran Pasien RSUD oleh TNI-Polri

“Seandainya saya tidak percaya, meninggalkan Tuhan Yesus, dan menyembah Tuhan lain, pastinya saat ini, saya tidak akan berdiri di sini dan merasakan udara segar,” ujarnya.

Rencananya, Eltinus Omaleng akan mengundang pimpinan gereja di Mimika untuk menyampaikan kesaksiannya.

“Nanti kita akan undang semua pimpinan geraja. Saya akan sampaikan kesaksian ini, sekalian buat syukuran atas apa yang terjadi hari ini,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru