Bebas dan Kembali ke Timika, Eltinus Omaleng: Ini Mukjizat Tuhan

Jefri Manehat

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Setelah bergumul dengan proses hukum yang menjeratnya, kini Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, kembali ke Timika usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Bagi Eltinus Omaleng ini adalah mukjizat Tuhan yang luar biasa kepada dirinya sehingga bisa terlepas dari jeratan hukum yang mengikatnya.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng dituntut melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

“Ini merupakan sebuah mukjizat Tuhan bagi saya, sehingga hari ini saya berdiri di sini untuk bertemu dengan keluarga besar saya,” ujar Eltinus saat diberi kesempatan menyampaikan kesaksiannya dalam ibadah syukur di Gereja KINGMI Mile 32, Sabtu (2/8/2023).

Bebas dari tuntutan hukum, kata Omaleng, berkat doa dan keyakinannya akan kuasa Tuhan yang begitu besar dan tidak pernah meninggalkannya.

Baca Juga :  6.685 Anggota KPPS di Mimika Resmi Dilantik, Ketua KPU: 3 Rekor MURI Berhasil Diraih

“Seandainya saya tidak percaya, meninggalkan Tuhan Yesus, dan menyembah Tuhan lain, pastinya saat ini, saya tidak akan berdiri di sini dan merasakan udara segar,” ujarnya.

Rencananya, Eltinus Omaleng akan mengundang pimpinan gereja di Mimika untuk menyampaikan kesaksiannya.

“Nanti kita akan undang semua pimpinan geraja. Saya akan sampaikan kesaksian ini, sekalian buat syukuran atas apa yang terjadi hari ini,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral
Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya
Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya
Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif
JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika
Besok, KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada Terpilih
Putusan MK: Gugatan Maximus-Peggi Ditolak, JOEL Menang Pilkada Mimika
125 Personel TNI Disiagakan Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Mimika
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:12 WIT

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:13 WIT

Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya

Senin, 3 Maret 2025 - 19:41 WIT

Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:13 WIT

Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:13 WIT

JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT