Belum Ada Laporan Orang Hilang, Jenazah Pria Terbakar di Mimika akan Dimakamkan

Benaz

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jasad yang ditemukan dalam kondisi hangus di Jalan WR. Soepratman, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa).

Kondisi jasad yang ditemukan dalam kondisi hangus di Jalan WR. Soepratman, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa).

MIMIKA– Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyatakan bahwa jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan WR Soepratman, Timika, pada 1 Mei 2025 lalu, akan segera dimakamkan.

Keputusan ini diambil sebab hingga saat ini, belum ada laporan orang hilang maupun warga yang mengaku sebagai pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan ke seluruh jajaran, termasuk Polsek-polsek di wilayah Mimika, dan tidak ditemukan adanya laporan kehilangan orang yang sesuai dengan ciri-ciri jenazah.

“Sampai hari ini, tidak ada laporan orang hilang yang kami terima, baik di Satreskrim maupun di seluruh Polsek di Mimika,” ujar AKP Rian saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, pihak RSUD Mimika juga telah mengonfirmasi bahwa belum ada satupun warga yang datang mengklaim atau mengidentifikasi jenazah tersebut sebagai anggota keluarga mereka.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Mimika akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk proses pemakaman.

“Jenazah berstatus Mr. X tersebut perlu segera dimakamkan untuk menghindari pembusukan, sambil tetap memberikan penghormatan terakhir secara layak,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

Meski belum diketahui identitas korban, AKP Rian memastikan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Tim penyidik Satreskrim Polres Mimika bekerja secara intensif untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

“Penyidikan terhadap pelaku masih kami lanjutkan, sesuai dengan arahan dari Kapolres. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditemukan,” tegas AKP Rian.

Polres Mimika pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT