MIMIKA– Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyatakan bahwa jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan WR Soepratman, Timika, pada 1 Mei 2025 lalu, akan segera dimakamkan.
Keputusan ini diambil sebab hingga saat ini, belum ada laporan orang hilang maupun warga yang mengaku sebagai pihak keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan ke seluruh jajaran, termasuk Polsek-polsek di wilayah Mimika, dan tidak ditemukan adanya laporan kehilangan orang yang sesuai dengan ciri-ciri jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai hari ini, tidak ada laporan orang hilang yang kami terima, baik di Satreskrim maupun di seluruh Polsek di Mimika,” ujar AKP Rian saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (8/5/2025).
Selain itu, pihak RSUD Mimika juga telah mengonfirmasi bahwa belum ada satupun warga yang datang mengklaim atau mengidentifikasi jenazah tersebut sebagai anggota keluarga mereka.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Mimika akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk proses pemakaman.
“Jenazah berstatus Mr. X tersebut perlu segera dimakamkan untuk menghindari pembusukan, sambil tetap memberikan penghormatan terakhir secara layak,” jelasnya.
Meski belum diketahui identitas korban, AKP Rian memastikan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.
Tim penyidik Satreskrim Polres Mimika bekerja secara intensif untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.
“Penyidikan terhadap pelaku masih kami lanjutkan, sesuai dengan arahan dari Kapolres. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditemukan,” tegas AKP Rian.
Polres Mimika pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.