Home / DPR

C1 dan D1 Beda, Pleno Kabupaten Rekapitulasi Suara Kwamki Narama Ditunda

Endy Langobelen

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama ditunda oleh KPU Mimika, Kamis (5/12/2024) di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah.

Penundaan itu diputuskan menyusul ditemukannya perbedaan data perolehan suara dalam C1 dan D1 hasil oleh Bawaslu Mimika saat rapat pleno kabupaten.

Selain itu, KPU Mimika juga menilai masing-masing PPD yang ada di Distrik Kwamki Narama berjalan tidak beriringan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal itu mereka jalan pisah-pisah. Jadi, dari awal juga saya sudah kumpulkan (mereka) waktu itu, saya bilang kamu ini tim. Jadi kamu jalan masing-masing ini tujuan kalian apa? Tujuan kalian yang ada itu hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, saat diwawancarai usai pleno ditunda atau diskors.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Berat di Jalan Sosial Mimika Diserahkan ke Kejari

“Tadi juga kan saya sempat marah keras. Saya marah dan pertama itu mereka harus kumpul dulu, bersatu, karena di D hasil itu cuma empat orang yang tanda tangan, satu kan belum. Nah sehingga itu kenapa? Ternyata yang satu bilang dia tidak pernah diundang, terus miskomunikasi. Jadi, hari ini mereka harus kumpul, mereka klir kan baru pleno,” imbuhnya.

Baca Juga :  Karyawan PTFI dan Warna-warni Pilkada Serentak 2024

Dete juga telah meminta PPD Kwamki Narama untuk segera mencocokkan perbedaan-perbedaan yang ada sehingga pleno dapat dilanjutkan kembali.

“Terkait dengan hasil yang berbeda banyak, coba untuk dilihat kembali lagi. Cocokkan hasil yang ada di Pandis, Bawaslu, itu mereka harus cocokkan. Setelah dilakukan pencocokan, baru akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten untuk disahkan hasilnya,” tuturnya.

“Jadi, saksi-saksi dari setiap Paslon, baik dari gubernur, bupati juga dilibatkan semua. Terus Pandis juga harus ada. Jadi semuaa lengkap begitu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT