Kampanye Pemilu Dimulai 28 November 2023

Ahmad

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Mimika, Fidelis Piligame, saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jalan Hassanudin, Irigasi, Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Mimika, Fidelis Piligame, saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jalan Hassanudin, Irigasi, Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Tahapan kampanye bagi para politikus yang mencalonkan diri untuk ikut serta dalam Pemilu dan Pileg tahun 2024 mulai digalakan di Kabupaten Mimika mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPUD Kabupaten Mimika, Fidelis Piligame saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Rabu (8/11/2023).

“Jadi mulai start. Mau caleg, mau dari partai politik, dia mulai start (kampanye) pas tanggal 28,” ujar Fidelis.

Fidelis menjelaskan, nantinya terkait dengan tahapan kampanye ini, KPU Kabupaten Mimika bakal melayangkan surat edaran kepada setiap partai politik yang terlibat dan juga pemerintah daerah.

Untuk tahapan kampanye, akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga batas akhir kampanye yang ditetapkan KPU pada tanggal 10 Februari 2024.

Sedangkan, terkait teknis kampanye sendiri saat ini, belum bisa dibeberkan. Sebab, kata Fidelis, masih menunggu hasil bimbingan teknis yang rencananya akan berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Jadi, bentuk-bentuk kampanye seperti pola kampanye bagaimana, jadwalnya seperti apa, pembagian wilayahnya bagaimana itu yang sekarang saya mau berangkat ikut Bimtek baru balik. Balik itu baru kita akan sosialisasi ke partai politik dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perampasan Kotak Suara di Mamberamo Tengah Berujung Penikaman dan Pembakaran

Sementara itu, sebelumnya KPU Kabupaten Mimika telah menetapkan 557 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik untuk memperebutkan 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika periode 2024-2029, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

DCT ditetapkan setelah dilakukan rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Mimika pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, TNI-Polri Sekat Dua Kubu Pendukung Paslon Bupati Puncak Jaya
Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral
Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya
Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya
Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif
JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika
Besok, KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada Terpilih
Putusan MK: Gugatan Maximus-Peggi Ditolak, JOEL Menang Pilkada Mimika
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:18 WIT

Jelang Putusan MK, TNI-Polri Sekat Dua Kubu Pendukung Paslon Bupati Puncak Jaya

Senin, 10 Maret 2025 - 08:12 WIT

Pemprov Papua Ingatkan KPU, PSU Harus Cermat dan Netral

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:13 WIT

Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya

Senin, 3 Maret 2025 - 19:41 WIT

Lagi, Massa Pendukung Paslon Bupati Saling Serang di Puncak Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:13 WIT

Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif

Berita Terbaru