MIMIKA – Tahapan kampanye bagi para politikus yang mencalonkan diri untuk ikut serta dalam Pemilu dan Pileg tahun 2024 mulai digalakan di Kabupaten Mimika mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPUD Kabupaten Mimika, Fidelis Piligame saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Rabu (8/11/2023).
“Jadi mulai start. Mau caleg, mau dari partai politik, dia mulai start (kampanye) pas tanggal 28,” ujar Fidelis.
Fidelis menjelaskan, nantinya terkait dengan tahapan kampanye ini, KPU Kabupaten Mimika bakal melayangkan surat edaran kepada setiap partai politik yang terlibat dan juga pemerintah daerah.
Untuk tahapan kampanye, akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga batas akhir kampanye yang ditetapkan KPU pada tanggal 10 Februari 2024.
Sedangkan, terkait teknis kampanye sendiri saat ini, belum bisa dibeberkan. Sebab, kata Fidelis, masih menunggu hasil bimbingan teknis yang rencananya akan berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Jadi, bentuk-bentuk kampanye seperti pola kampanye bagaimana, jadwalnya seperti apa, pembagian wilayahnya bagaimana itu yang sekarang saya mau berangkat ikut Bimtek baru balik. Balik itu baru kita akan sosialisasi ke partai politik dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya KPU Kabupaten Mimika telah menetapkan 557 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik untuk memperebutkan 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika periode 2024-2029, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
DCT ditetapkan setelah dilakukan rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Mimika pada Jumat (3/11/2023) lalu.