Home / DPR

Berkas BMS, KPU Mimika Beri Waktu Perbaikan 3 Hari bagi Bapaslon

Ahmad

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Beby Bahi (kiri), dan Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma (kanan), saat ditemui di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jumat (6/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Beby Bahi (kiri), dan Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma (kanan), saat ditemui di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jumat (6/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Berkas tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) setelah melalui tahap penelitian berkas.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, usai pleno penetapan hasil penelitian administrasi dokumen pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Kantor KPU pada Jumat (6/9/2024) sore.

Dari hasil pleno tersebut, tim peneliti menyatakan bahwa berkas administrasi dari ketiga Bapaslon yakni Alexander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Johanes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) belum memenuhi syarat.

“Kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini dinyatakan belum memenuhi syarat,” kata Hiro sapaan karibnya.

Hiro menjelaskan, ada 18 item persyaratan di dalam aplikasi Silon KPU yang harus dilengkapi dengan teliti oleh tim dari masing-masing Bapaslon.

Jika salah satu dari 18 item tersebut tidak terpenuhi oleh Bapaslon, maka secara akumulasi dinyatakan BMS.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Ama Beby Bahi, mengatakan KPU memberikan tenggat waktu hingga 3 hari ke depan bagi masing-masing Bapaslon untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Serahkan Model C6-KWK ke PPS, Ketua PPD Miru: Syarat Memilih Wajib Sertakan KTP

Setelah dilakukan perbaikan, maka akan kembali diteliti oleh tim peneliti. Apabila masih ditemukan adanya berkas Bapaslon yang belum memenuhi syarat, maka tak dapat lagi untuk diperbaiki.

“Yang pastinya di tanggal 13-14 September itu (ditentukan hasil perbaikan-red) tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat,” kata Dia.

Sebelumnya, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran Pilkada pada 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penetapan Bapaslon menjadi Pasangan Calon (Paslon) bakal dilakukan 22 September 2024. Sementara pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Berita Terbaru