MIMIKA – Setelah diresmikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Selasa (20/2/2024) lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menempati dan melaksanakan pelayanan di gedung kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah.
“Hari ini, kami mulai membuka pelayanan di gedung kantor yang baru. Gedung baru ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Mimika dan bupati serta wakilnya juga sekda untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang Administrasi Kependudukan (adminduk),” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, Kamis (22/2/2024).
Dengan hadirnya gedung kantor yang baru, Slamet berkomitmen akan meningkatkan pelayanan yang semakin baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya fasilitas ini, meningkat pula kinerja dan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat. Kita tahu dulu dengan ruangan yang tidak representatif tapi kita tetap memberikan inovasi- inovasi dan dengan gedung kantor yang baru, pelayanan kepada masyarakat semakin kita tingkatkan,” ujarnya.
Disdukcapil Mimika, juga masih akan terus meningkatkan pelayanan Adminduk di setiap Distrik, guna memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
“Jadi, layanan Adminduk yang terhubung dengan distrik maupun kelurahan tetap akan berjalan sehingga masyarakat dapat memilih layanan mana yang terdekat dengan domisili mereka,” terangnya.