Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

Benaz

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Wakil Bupati dan peserta kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Foto Bersama Wakil Bupati dan peserta kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program strategis nasional, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan perekonomian daerah berbasis potensi lokal.

“Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang harus segera dilaksanakan. Ini sejalan dengan visi dan misi kami, yakni membangun dari kampung ke kota,” ujar Kemong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan koperasi harus menyesuaikan dengan kondisi potensi serta kearifan lokal di setiap wilayah, dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan optimal.

Oleh karena itu, ia meminta para kepala distrik berperan aktif dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Polsek Mimika Baru Serahkan Dua Tersangka Curas di Jalan Yos Sudarso ke Kejaksaan

Dalam rapat sosialisasi yang dihadiri para kepala distrik dan lurah se-Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan agenda penting nasional.

“Hari ini kita kumpulkan para kepala distrik dan lurah untuk menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih. Masing-masing harus segera mengidentifikasi potensi ekonomi lokal di wilayahnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa koperasi ini didesain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kampung melalui pendekatan partisipatif, melibatkan pemerintah kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dalam penyatuan pola pikir dan tujuan bersama.

Pembentukan Koperasi Merah Putih akan didampingi langsung oleh tim dari pemerintah daerah, mulai dari proses sosialisasi hingga pengesahan akta notaris.

Pemerintah juga telah menetapkan target agar seluruh koperasi di kampung dan kelurahan terbentuk sebelum 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026

“Paling lambat dua minggu dari sekarang koperasi sudah harus terbentuk,” tegas Inosensius.

Sebagai dukungan finansial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) akan mengalokasikan tiga persen dari Dana Desa untuk kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Wahyuni, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tidak akan mengganggu koperasi yang telah ada.

“Ada tiga kategori dalam program ini, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi aktif, dan reaktivasi koperasi yang telah mati,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap kampung atau kelurahan hanya diperbolehkan memiliki satu unit Koperasi Merah Putih, sehingga program ini bisa fokus dan tepat sasaran dalam pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan
HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM
Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD
Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:18 WIT

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:14 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:31 WIT

Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:16 WIT

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Berita Terbaru

Warga dan peserta mengikuti diskusi peluncuran laporan Pusaka Bentala Rakyat di Dusun Sagu Ebha Hekhe, Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 7 Oktober 2026. Dusun sagu itu menjadi lokasi peluncuran laporan tentang izin kehutanan di tanah adat Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Organisasi

Belasan Izin Hutan Menyasar Tanah Adat Papua

Senin, 12 Okt 2026 - 06:00 WIT

Agustinus Kadepa, petani kopi dari Kampung Tuguwai, Distrik Aweidah, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Utama

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:09 WIT