Home / DPR

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rachmat Julaini

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – DPRK Mimika angkat bicara mengenai pemberian sanksi berupa pelarangan penjualan pertalite selama 14 hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, mengatakan sanksi yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah bagian dari tanggung jawab yang dijalankan perusahaan plat merah tersebut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.

Dia menilai sejumlah persoalan biasanya muncul di Mimika khususnya berkaitan dengan bahan bakar minyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya saat terjadi kelangkaan BBM, adanya penimbunan, dan harga-harga BBM naik,” ujar Adrian Andhika Thie.

Ia mengapresiasi kinerja Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Mimika karena adanya sanksi yang diberikan untuk mengamankan penyaluran BBM.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Hadiri Pengundian Nomor Urut Paslon dan Deklarasi Kampanye Damai

Katanya, sanksi yang diberikan Pertamina Patra Niaga ke SPBU SP 2 salah satunya akibat adanya penjualan BBM subsidi (pertalite) dengan volume 100 liter bukan kepada pembeli seharusnya.

Ia menilai penjualan tersebut patut dipertanyakan. Sebab, penjualan BBM dengan tujuan industri, stasiun khusus penjualan BBM bagi industri sudah ada.

“Ini baru satu kali didapat (pelanggaran). Nah jangan sampai ternyata pembelian ini malah berujung pada penimbunan,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengharapkan Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Mimika melakukan pengecekan seluruh SPBU yang ada dan penjualan BBM-nya.

Pihaknya juga meminta pengecekan penjualan-penjualan BBM eceran. Hal itu mengingat naiknya harga minyak dunia akibat pembatasan di Selat Hormuz.

Baca Juga :  Sejumlah Bangunan di Markas Denkav 3/SC Mimika Ludes Terbakar

“Kalau tidak dicek dan situasi yang tidak pasti misalnya sampai akhir tahun, lalu ternyata harga BBM naik ditambah stoknya mulai langka serta pengecer makin banyak, maka selesai sudah,” ungkap Adrian Andhika Thie.

Jika hal tersebut benar-benar terjadi maka ia memastikan aktivitas masyarakat tidak berjalan dengan maksimal.

Maka ia mengingatkan SPBU sebagai penyalur BBM harus berhati-hati dan berkomitmen untuk menghindari penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran.

“Pertalite adalah harapan masyarakat kecil. Jangan sampai kita sudah susah lalu ada penimbunan-penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Berita Terbaru