Edarkan Sabu di Timika, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

Ahmad

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Konferensi Pers penangkapan 3 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/8/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika).

Pelaksanaan Konferensi Pers penangkapan 3 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/8/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika).

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mimika menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Para pelaku yang masing-masing diketahui berinisial D (42), N (33), dan MFIS (25) ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 di dua lokasi berbeda.

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Mattinetta melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10, Distrik Wania, sekitar pukul 14.00 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, penangkapan kedua berlangsung di Jalan Yos Soedarso, di depan SMA Negeri 1 Mimika, sekitar pukul 22.30 WIT.

“Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 20 Agustus 2025, dan Laporan Polisi Nomor : LP/16/VIII/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 20 Agustus 2025,” ungkap Iptu Hempy dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (22/8/2925).

Baca Juga :  Rentetan Serangan Yahukimo–Asmat: Klaim TPNPB Vs Bantahan Aparat

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan D, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika menyita 1 paket sabu berat 0,16 gram, alat penghisap sabu berupa 1 buah Bong, HP, dan buku buat tempat simpan sabu.

Kemudian, dari pelaku N, tim menyita 9 paket sabu. Berat seluruhnya, 1,22 gram dan 6 plastik lain berisi sabu seberat 0,36 gram. Sementara dari MFIS kepolisian menyita satu unit hp.

Ketiga tersangka mengaku menjual paket sabu dengan harga yang bervarasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000 perpaketnya. Dikatakan sumber barang haram tersebut berasal dari luar Papua.

Baca Juga :  Razia di Lapas Kelas IIB Timika, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

“Ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari saudara M alias Matruji yang saat ini masih DPO,” ujar AKP Mattinetta.

Akibat tindakan yang dilakukan, ketiga pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) UU Rl Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1,000.000.000,00 (satu milar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal lain yang disangkakan, yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.00 (delapan miliar rupiah).

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita
TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:46 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Diskriminasi Rasial di PT Jasti Pravita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT