Ganti Rugi Venue Aeromodelling, Pemkab Mimika Serahkan Rp28 Miliar ke 11 Pemilik Tanah

Endy Langobelen

- Wartawan

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) melakukan penyerahan ganti kerugian pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Penyerahan ganti kerugian senilai Rp28 miliar kepada 11 pemilik tanah itu berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (20/10/2023) sore.

Kepala Disparbudpora Mimika, Yacob Toisuta, mengatakan bahwa dana senilai Rp28 miliar itu telah dilakukan pencarian dan dimasukkan ke rekening masing-masing pemilik tanah.

“Anggaran ini sudah ada di dinas kami dan ada dalam DPA Tahun 2023. Hari ini, kami sudah bayarkan. Bapak-ibu pemilik tanah bisa langsung cek di rekening masing-masing,” ujar Yacob melalui sambutannya.

Baca Juga :  Mappi Jadi Kabupaten Paling Menonjol di Papua Selatan dalam Menurunkan Stunting

Sementara itu, ketika ditemui wartawan, Yacob mengungkapkan bahwa saat ini, baru 11 pemilik tanah yang dibayarkan ganti rugi dari jumlah 17 pemilik tanah.

Hal itu disebabkan 6 pemilik tanah lainnya belum memiliki surat kepemilikan tanah yang lengkap sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Hari ini kita bayarkan 11 sertifikat, sisanya akan menyusul. Segera laporkan apabila persyaratan sudah lengkap, nanti kita akan proses,” tuturnya.

Yacob menyampaikan, jumlah keseluruhan anggaran ganti rugi untuk 17 sertifikat tanah berjumlah Rp40 miliar lebih.

“Hari ini kita bayar Rp28 miliar, jadi yang masih tersisa sekitar 10 miliar lebih. Itu kita titipkan di pengadilan sehingga ketika yang lain sudah memenuhi syarat, maka akan langsung dibayarakan,” jelas Yacob.

Baca Juga :  Pesawat Asian One Ditembak OTK di Distrik Beoga

Adapun daftar para pemilik tanah yang hari ini menerima uang ganti rugi yakni sebagai berikut.

  1. Feri 7.500 meter persegi Rp. 3.442.872.600 Miliar.
  2. M. Irfan Bahar 7.500 meter persegi Rp.
    3.442.872.600 Miliar.
  3. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  4. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  5. PT Karya Mandiri Permai 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  6. Marthen Luther Token 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  7. Sutiyo 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  8. Abbas Sain 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  9. Umra S 7.500 meter persegi Rp.2.079.496.200 Miliar.
  10. Yulianus Here 7.500 Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  11. Karmila 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dibantai SMAN 14 Garut, SMK PK Hermon Timika Gagal Melaju ke Fase Selanjutnya
Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya
Freeport Indonesia Futsal Series 2024 Sukses Diselenggarakan di Mimika Sport Complex
Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
Sabet Juara, SMK PK Hermon Timika Bakal Terbang ke Jakarta untuk Fase Berikutnya
Presdir PTFI, Tony Wenas Serahkan Piala Kepada Futsal Series sebagai Penyelenggara
Bantai Tunas Bangsa 5-0, SMANSA Lolos Pertama ke Final Futsal Series Region Timika
Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:43 WIT

Dibantai SMAN 14 Garut, SMK PK Hermon Timika Gagal Melaju ke Fase Selanjutnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:04 WIT

Freeport Indonesia Futsal Series 2024 Sukses Diselenggarakan di Mimika Sport Complex

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:09 WIT

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:26 WIT

Sabet Juara, SMK PK Hermon Timika Bakal Terbang ke Jakarta untuk Fase Berikutnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:22 WIT

Presdir PTFI, Tony Wenas Serahkan Piala Kepada Futsal Series sebagai Penyelenggara

Berita Terbaru