Ganti Rugi Venue Aeromodelling, Pemkab Mimika Serahkan Rp28 Miliar ke 11 Pemilik Tanah

Endy Langobelen

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) melakukan penyerahan ganti kerugian pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Penyerahan ganti kerugian senilai Rp28 miliar kepada 11 pemilik tanah itu berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (20/10/2023) sore.

Kepala Disparbudpora Mimika, Yacob Toisuta, mengatakan bahwa dana senilai Rp28 miliar itu telah dilakukan pencarian dan dimasukkan ke rekening masing-masing pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran ini sudah ada di dinas kami dan ada dalam DPA Tahun 2023. Hari ini, kami sudah bayarkan. Bapak-ibu pemilik tanah bisa langsung cek di rekening masing-masing,” ujar Yacob melalui sambutannya.

Baca Juga :  Jenazah Praka Jumardi Korban Kontak Tembak di Puncak Telah Diterbangkan ke Sulawesi Selatan

Sementara itu, ketika ditemui wartawan, Yacob mengungkapkan bahwa saat ini, baru 11 pemilik tanah yang dibayarkan ganti rugi dari jumlah 17 pemilik tanah.

Hal itu disebabkan 6 pemilik tanah lainnya belum memiliki surat kepemilikan tanah yang lengkap sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Hari ini kita bayarkan 11 sertifikat, sisanya akan menyusul. Segera laporkan apabila persyaratan sudah lengkap, nanti kita akan proses,” tuturnya.

Yacob menyampaikan, jumlah keseluruhan anggaran ganti rugi untuk 17 sertifikat tanah berjumlah Rp40 miliar lebih.

“Hari ini kita bayar Rp28 miliar, jadi yang masih tersisa sekitar 10 miliar lebih. Itu kita titipkan di pengadilan sehingga ketika yang lain sudah memenuhi syarat, maka akan langsung dibayarakan,” jelas Yacob.

Baca Juga :  Api Lahap Sejumlah Rumah di Jalan Seroja Timika, Damkar Sulit Masuk dan Putus Komunikasi

Adapun daftar para pemilik tanah yang hari ini menerima uang ganti rugi yakni sebagai berikut.

  1. Feri 7.500 meter persegi Rp. 3.442.872.600 Miliar.
  2. M. Irfan Bahar 7.500 meter persegi Rp.
    3.442.872.600 Miliar.
  3. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  4. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  5. PT Karya Mandiri Permai 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  6. Marthen Luther Token 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  7. Sutiyo 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  8. Abbas Sain 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  9. Umra S 7.500 meter persegi Rp.2.079.496.200 Miliar.
  10. Yulianus Here 7.500 Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  11. Karmila 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT