Ganti Rugi Venue Aeromodelling, Pemkab Mimika Serahkan Rp28 Miliar ke 11 Pemilik Tanah

Endy Langobelen

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) melakukan penyerahan ganti kerugian pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Penyerahan ganti kerugian senilai Rp28 miliar kepada 11 pemilik tanah itu berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (20/10/2023) sore.

Kepala Disparbudpora Mimika, Yacob Toisuta, mengatakan bahwa dana senilai Rp28 miliar itu telah dilakukan pencarian dan dimasukkan ke rekening masing-masing pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran ini sudah ada di dinas kami dan ada dalam DPA Tahun 2023. Hari ini, kami sudah bayarkan. Bapak-ibu pemilik tanah bisa langsung cek di rekening masing-masing,” ujar Yacob melalui sambutannya.

Baca Juga :  Pekan Depan Mendagri Lantik MRP di Empat Provinsi

Sementara itu, ketika ditemui wartawan, Yacob mengungkapkan bahwa saat ini, baru 11 pemilik tanah yang dibayarkan ganti rugi dari jumlah 17 pemilik tanah.

Hal itu disebabkan 6 pemilik tanah lainnya belum memiliki surat kepemilikan tanah yang lengkap sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Hari ini kita bayarkan 11 sertifikat, sisanya akan menyusul. Segera laporkan apabila persyaratan sudah lengkap, nanti kita akan proses,” tuturnya.

Yacob menyampaikan, jumlah keseluruhan anggaran ganti rugi untuk 17 sertifikat tanah berjumlah Rp40 miliar lebih.

“Hari ini kita bayar Rp28 miliar, jadi yang masih tersisa sekitar 10 miliar lebih. Itu kita titipkan di pengadilan sehingga ketika yang lain sudah memenuhi syarat, maka akan langsung dibayarakan,” jelas Yacob.

Baca Juga :  TPP ASN di Mimika akan Ditahan Jika Tak Disiplin Kerja

Adapun daftar para pemilik tanah yang hari ini menerima uang ganti rugi yakni sebagai berikut.

  1. Feri 7.500 meter persegi Rp. 3.442.872.600 Miliar.
  2. M. Irfan Bahar 7.500 meter persegi Rp.
    3.442.872.600 Miliar.
  3. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  4. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  5. PT Karya Mandiri Permai 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  6. Marthen Luther Token 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  7. Sutiyo 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  8. Abbas Sain 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  9. Umra S 7.500 meter persegi Rp.2.079.496.200 Miliar.
  10. Yulianus Here 7.500 Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  11. Karmila 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Langkah Wrestle Mansawan Atlet flag football dari Mimika ke Podium Ningbo Tiongkok

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT