Ganti Rugi Venue Aeromodelling, Pemkab Mimika Serahkan Rp28 Miliar ke 11 Pemilik Tanah

Endy Langobelen

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Foto bersama usai penyerahan uang ganti rugi pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) melakukan penyerahan ganti kerugian pengadaan tanah untuk venue olahraga aeromodelling di Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Penyerahan ganti kerugian senilai Rp28 miliar kepada 11 pemilik tanah itu berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (20/10/2023) sore.

Kepala Disparbudpora Mimika, Yacob Toisuta, mengatakan bahwa dana senilai Rp28 miliar itu telah dilakukan pencarian dan dimasukkan ke rekening masing-masing pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran ini sudah ada di dinas kami dan ada dalam DPA Tahun 2023. Hari ini, kami sudah bayarkan. Bapak-ibu pemilik tanah bisa langsung cek di rekening masing-masing,” ujar Yacob melalui sambutannya.

Baca Juga :  Didampingi Sang Istri, Pj Bupati Mimika Tiba di Kota Timika

Sementara itu, ketika ditemui wartawan, Yacob mengungkapkan bahwa saat ini, baru 11 pemilik tanah yang dibayarkan ganti rugi dari jumlah 17 pemilik tanah.

Hal itu disebabkan 6 pemilik tanah lainnya belum memiliki surat kepemilikan tanah yang lengkap sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Hari ini kita bayarkan 11 sertifikat, sisanya akan menyusul. Segera laporkan apabila persyaratan sudah lengkap, nanti kita akan proses,” tuturnya.

Yacob menyampaikan, jumlah keseluruhan anggaran ganti rugi untuk 17 sertifikat tanah berjumlah Rp40 miliar lebih.

“Hari ini kita bayar Rp28 miliar, jadi yang masih tersisa sekitar 10 miliar lebih. Itu kita titipkan di pengadilan sehingga ketika yang lain sudah memenuhi syarat, maka akan langsung dibayarakan,” jelas Yacob.

Baca Juga :  ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Adapun daftar para pemilik tanah yang hari ini menerima uang ganti rugi yakni sebagai berikut.

  1. Feri 7.500 meter persegi Rp. 3.442.872.600 Miliar.
  2. M. Irfan Bahar 7.500 meter persegi Rp.
    3.442.872.600 Miliar.
  3. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  4. Daliyati 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  5. PT Karya Mandiri Permai 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  6. Marthen Luther Token 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  7. Sutiyo 7.500 meter persegi Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  8. Abbas Sain 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.
  9. Umra S 7.500 meter persegi Rp.2.079.496.200 Miliar.
  10. Yulianus Here 7.500 Rp. 2.561.059.200 Miliar.
  11. Karmila 7.500 meter persegi Rp. 2.079.496.200 Miliar.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT