Selama Bulan Agustus, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Ini Untuk Peringati HUT Kemerdekaan RI

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng.

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng.

TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada hari Jumat (29/7/2022) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor yang Nomor: 003.1/486/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Melalui SE tersebut, Bupati Omaleng mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyambut semarak HUT Kemerdekaan RI sebagai wujud ekspresikan rasa cinta pada tanah air dengan melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing secara serentak sejak dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat di unduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Baca Juga :  Bupati Omaleng Perintahkan Satpol-PP Tertibkan PKL di Pasar Lama

Ketiga, mengirnplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk atau souvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dll. sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Keempat, menyelenggarakan program, kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Kelima, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Baca Juga :  Warga Tumpah Ruah di Puncak HUT Mimika, Bupati Omaleng: Ini Karena Berkat Tuhan

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Surat Edaran dari Bupati Mimika tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Keenam, untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima), jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Ketujuh, para kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika agar mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh warga.

Diharapkan beberapa hal di atas dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan penanganan Covid-19 secara ketat sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Distrik Terdampak Kekeringan di Puncak
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:52 WIT

TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Distrik Terdampak Kekeringan di Puncak

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru