Selama Bulan Agustus, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Ini Untuk Peringati HUT Kemerdekaan RI

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng.

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng.

TIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada hari Jumat (29/7/2022) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor yang Nomor: 003.1/486/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Melalui SE tersebut, Bupati Omaleng mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyambut semarak HUT Kemerdekaan RI sebagai wujud ekspresikan rasa cinta pada tanah air dengan melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing secara serentak sejak dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat di unduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Baca Juga :  Pelantikan Pj Bupati Mimika Tuai Pro Kontra

Ketiga, mengirnplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk atau souvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dll. sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Keempat, menyelenggarakan program, kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Kelima, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Baca Juga :  Cipayung Ajak Seluruh OKP Dukung Musdalub DPD KNPI Mimika

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Surat Edaran dari Bupati Mimika tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Keenam, untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima), jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Ketujuh, para kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika agar mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh warga.

Diharapkan beberapa hal di atas dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan penanganan Covid-19 secara ketat sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat
BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIT

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Berita Terbaru

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT