TIMIKA– Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Papua terus meningkat, bahkan sangat signifikan.
Psikiater, dr. Izhak Samay menyebutkan dalam sebulan terakhir, pasien ODGJ yang ditangani Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Abepura, Jayapura mencapai 6 ribu orang.
“Data terbaru orang dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Abepura, Jayapura dalam satu bulan terakhir (Mei) kita terima di atas 6 ribu, dan rata- rata mereka yang datang adalah pasien dengan gangguan jiwa berat,” ujar Izhak, Senin (20/6/2022).
Dibandingkan pada tahun sebelumnya, kunjungan pasien dengan gangguan mental hanya berkisar 500 hingga 700 orang. Rata-rata pasien dengan gangguan jiwa yang ditangani oleh RSJ Abepura merupakan usia produktif, mulai usia 20-45 tahun.
Ini, kata Psikiater asal Papua itu, hanya tercatat di Jayapura, belum dari Kabupaten lainnya yang tidak bisa langsung datang periksakan diri ke RSJ di Abepura.
Akademisi itu menjelaskan, hal ini karena kurangnya deteksi dini terhadap gejala orang dengan gangguan jiwa.
“Biasanya orang sudah betul-betul mengalami gangguan jiwa yang sangat parah baru dibawa untuk penanganan. Bayangkan satu bulan saja capai 6 ribu, bagaimana tahun berikutnya, dan bagaimana masa depan anak Papua,” kata Izhak.
Dia menegaskan bahwa ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Papua saat ini agar bisa menyelamatkan generasi emas Papua. Apalagi dominan yang mengalami gangguan mental disebabkan oleh narkotika.
“Yang menggunakan narkoba ini masih sangat banyak yang belum terdeteksi. Biasanya sudah gangguan mental berat baru datang periksa,” ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Papua bisa jeli melihat persoalan ini untuk menyelamatkan generasi Papua.