Jelang MTQ Ke-30 Se-Tanah Papua dan Pilkada, Ini Perintah Plt. Bupati Mimika

Ahmad

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memeriksa pasukan pada apel pagi di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/6/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memeriksa pasukan pada apel pagi di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/6/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Mimika, Johannes Rettob memerintahkan pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap dua agenda terdekat yakni Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 se-Tanah Papua dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Johannes Rettob menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan MTQ ke-30 mengingat Kabupaten Mimika menjadi tuan rumah.

“Kita jadi tuan rumah untuk MTQ se-Papua, MTQ yang ke 30. Sebagai tuan rumah kita harus betul-betul menunjukkan sikap kita sebagai tuan rumah yang baik,” kata Johannes di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/6/2024).

Adapun pelaksanaan MTQ dijadwalkan berlangsung selama 10 hari yaitu mulai tanggal 20 sampai 30 Juni 2024. Sedangkan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika

Johannes menegaskan agar pemerintah harus mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-30 se-Tanah Papua tersebut dengan menjadi tuan rumah yang baik.

Terkait Pilkada, ia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan agar dapat memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaannya.

“Kita jadi orang, jadi pejabat pegawai negeri yang harus betul betul memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ini,” pungkas Johannes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT