MIMIKA – Upaya memperkuat keamanan berbasis masyarakat terus digencarkan jajaran Polsek Mimika Baru. Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta, turun langsung menyambangi sejumlah Pos Peduli Keamanan (Peka), Senin (16/2/2026) malam.
Kunjungan tersebut menyasar Pos Peka Nusantara, Pos Peka Merah Putih, Pos Peka Mangga Dua, dan Pos Peka Jalan Jeruk yang berada di wilayah Kelurahan Timika Jaya dan Kelurahan Wanagon.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, menjelaskan bahwa kunjungan itu merupakan inisiatif Kapolsek Mimika Baru untuk mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memperkuat koordinasi, kehadiran Kapolsek juga menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi warga yang aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Binmas Polsek Mimika Baru IPTU I Made Aribawa.
IPTU Hempy menyebut, Polsek Mimika Baru sangat mendukung kegiatan sosial masyarakat yang selama ini berjalan baik, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan secara swadaya.
Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kesadaran dan kepedulian masyarakat dinilai berperan besar dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Dalam kunjungan itu Kapolsek Miru (Mimika Baru) menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang hadir jaga di Pos Peka dan tetap akan selalu mendukung demi keeratan terjalinnya koordinasi antara pihak aparat keamanan dengan warga, mengingat Pos Peka berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan di wilayah Mimika, di mana keberadaannya sangat membantu keterbatasan personil Kepolisian,” ungkap Hempy.
Ia menambahkan, Kapolsek berharap masyarakat tetap solid dan terus bekerja sama dengan aparat keamanan, khususnya dalam memberikan informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Hempy juga menyampaikan pesan Kapolsek agar warga menjaga kekompakan serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.








