MIMIKA – Penyelesaian tapal batas antara Suku Kamoro dan Suku Mee di wilayah Kapiraya terus berproses. Di tengah dinamika yang berkembang, Kepala Suku Besar Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Moyapa, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Ia menegaskan, berbagai langkah tengah ditempuh, baik di level pemerintah maupun para pemangku adat, guna memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai mekanisme dan tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Saya sebagai kepala suku besar Mee Provinsi Papua Tengah menyampaikan kepada seluruh elemen, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun lainnya mari kita bersatu memperjuangkan percepatan penyelesaian permasalahan ini. Ini yang kami harapkan,” ungkap Melkias saat ditemui, Rabu malam (18/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat adat, khususnya Suku Mee, perlu menahan diri sembari mempercayakan proses yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah bersama para tokoh adat.
“Untuk masyarakat harus menahan diri, tidak boleh mendengar isu-isu, atau ada provokator yang sementara berkembang, dinamika yang sementara berkembang di media dan lain-lain. Harus menahan diri supaya persoalan ini harus benar-benar kita ciptakan daerah ini aman, damai dan sentosa,” imbuhnya.
Selama berada di Mimika, Melkias mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen, mulai dari tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga sejumlah pengurus lembaga masyarakat adat (LMA).
Upaya tersebut dilakukan untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan.
Ia juga menyinggung hasil rapat koordinasi penyelesaian tapal batas yang sebelumnya ditengahi Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.
Dari pertemuan itu, disepakati sejumlah langkah lanjutan, termasuk pembentukan tim oleh masing-masing kabupaten untuk mempercepat proses penyelesaian.
Sebagai kepala suku besar, Melkias menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas, dengan tetap melibatkan masyarakat adat dari kedua suku sebagai pemilik hak ulayat.
“Marilah seluruh masyarakat harus bersabar, sesuai dengan tahapan dan jadwal sehingga daerah ini aman dan damai sehingga semua aktivitas bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersatu dalam satu pikiran, satu persepsi, dan satu tujuan demi menyelesaikan persoalan tapal batas di Kapiraya secara damai dan bermartabat.








