Tolak Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Sosialisasi PT ASI di Sorong Selatan

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat tolak sawit Dann membubarkan sosialisasi dari PT ASI. (Foto: Istimewa)

Masyarakat adat tolak sawit Dann membubarkan sosialisasi dari PT ASI. (Foto: Istimewa)

SORONG SELATAN – Sekitar 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan membubarkan pertemuan sosialisasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang berlangsung di Kampung Nakna, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (14/2/2026) sore.

Aksi pembubaran terjadi setelah masyarakat mengetahui adanya pertemuan yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan undangan resmi kepada pemilik hak ulayat serta warga terdampak rencana perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Enam kampung yang terlibat dalam aksi ini yakni Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang menyuarakan penolakan terhadap rencana operasional PT ASI di Distrik Konda dan Teminabuan.

Pertemuan Disebut Digelar Tanpa Undangan Resmi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan sosialisasi berlangsung di halaman rumah keluarga Steven Sawor di Kampung Nakna.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Distrik Konda Lukas Anny, Kepala Kampung Nakna Yulice Meres, Danramil Teminabuan, serta perwakilan perusahaan yang dipanggil Pak Mukti.

Masyarakat adat menilai pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan warga yang disebut sebagai pendukung perusahaan. Informasi mengenai kegiatan itu akhirnya menyebar dan diketahui oleh warga dari enam kampung.

Kepala Suku dan Ketua LMA Gemna Erit Anny mengaku tidak menerima undangan resmi, meski dirinya merupakan pemilik tanah adat yang terdampak langsung.

“Saya kepala suku dan pemilik tanah adat tidak dapat undangan, tapi saya harus hadir, karena ini tentang hutan dan wilayah adat kami. Saya tetap akan berdiri dengan rakyat, siapa saja yang berani masuk ditempat ini maka kami akan ambil tindakan tegas secara adat, demi alam leluhur kami”, tegas Erit Anny.

Baca Juga :  Tolak Hasil Verifikasi K2, Asosiasi Honorer Nabire Kembali Gelar Demo

Ia menyebut jarak Kampung Nakna dengan Kampung Anny tempat tinggalnya lebih dari 20 kilometer, dan dirinya hanya mengetahui informasi pertemuan dari kabar yang beredar di masyarakat.

Sikap Tegas Marga dan Suku

Pemilik tanah adat sekaligus mantan Kepala Kampung Nakna, Yance Mondar, juga mengaku tidak mendapat undangan resmi.

Informasi ia peroleh dari warga setempat, lalu berinisiatif mengumpulkan anggota Marga Mondar dan menyampaikan kabar tersebut kepada kampung-kampung lain di Distrik Konda.

“Saya tidak kaget ada kegiatan ini dari info lewat masyarakat, akhirnya kami anggota marga sepakat datang dan sikap kami tetap tolak kelapa sawit, karena kami pu hutan di Konda ini kecil saja dan milik semua marga disini, bukan milik satu marga saja”, jelas Yance Mondar asal Suku Nakna.

Penolakan terhadap PT ASI bukan kali ini saja disuarakan. Pada Oktober dan November 2025, Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben dan Tehit dari Distrik Konda dan Teminabuan telah bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan serta pejabat Bupati Sorong Selatan untuk menyampaikan sikap resmi menolak perusahaan tersebut.

PT ASI sebelumnya disebut pernah memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 14.000 hektare untuk beroperasi di dua distrik tersebut.

Ketegangan Berujung Pembubaran

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT itu berlangsung dalam suasana tegang. Masyarakat yang hadir menunjukkan keresahan sejak awal kegiatan.

Baca Juga :  Koalisi HAM Papua Desak Pertanggungjawaban Konflik Sorong akibat Pemindahan Tapol

Setelah perwakilan perusahaan menyampaikan rencana usaha, masyarakat diberi kesempatan berbicara.

Nikodemus Mondar, pemilik tanah adat dan tokoh Suku Nakna, membacakan surat pernyataan sikap penolakan terhadap perusahaan dan rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Penolakan kemudian disuarakan secara terbuka dan massal. Warga berteriak menolak pertemuan serta mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.

“Tong berulangkali menyatakan menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit di tanah adat ini. Tapi ko datang lagi paksa kitong menerima rencana busuk ini. Tanah ini buat tong pung anak cucu hidup”, kecam mama Grice Mondar.

“Tanah hutan kami yang kecil ini tempat tong punya sumber hidup. Kami sudah miliki dan kelola dari nenek moyang. Bukan tanah kosong”, jelas Yulian Kareth, tokoh masyarakat adat Afsya dari Kampung Bariat.

Situasi memanas hingga terjadi aksi spontan masyarakat membongkar tenda-tenda kegiatan. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIT, akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Pihak perusahaan, kepala distrik, dan Danramil meninggalkan lokasi setelah acara dibubarkan, sementara warga masih berada di tempat dengan suasana emosi yang tinggi.

Tegaskan Komitmen Jaga Hutan Adat

Aksi pembubaran ini menjadi penegasan sikap masyarakat adat di Distrik Konda dan Teminabuan yang menolak rencana ekspansi perkebunan sawit di wilayah adat mereka.

Mereka menilai hutan yang ada merupakan sumber kehidupan bersama, bukan lahan kosong yang dapat dialihkan tanpa persetujuan menyeluruh dari pemilik hak ulayat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi
Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika
Pengungsi Nduga Dinilai Terabaikan, Pemerintah Diminta Bertindak Serius
Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya
Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:12 WIT

Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:22 WIT

Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika

Senin, 23 Maret 2026 - 16:18 WIT

Pengungsi Nduga Dinilai Terabaikan, Pemerintah Diminta Bertindak Serius

Senin, 23 Maret 2026 - 16:13 WIT

Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Pemerintahan

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kamis, 2 Apr 2026 - 06:31 WIT

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

DPR

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Kamis, 2 Apr 2026 - 05:16 WIT