Lagi, KKB Bakar 4 Rumah Warga di Intan Jaya Papua Tengah

Endy Langobelen

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kobaran api melahap bangunan rumah di Intan Jaya, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Tampak kobaran api melahap bangunan rumah di Intan Jaya, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua wilayah Intan Jaya, Papua Tengah, kembali melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah, Senin (22/1/2024).

Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Selasa (23/1/2024) malam.

Bayu mengatakan, KKB telah membakar sebanyak empat unit rumah yang merupakan milik warga. Rumah-rumah tersebut adalah rumah bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total rumah warga yang dibakar oleh KKB pada 22 Januari adalah empat unit. Semuanya merupakan rumah bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Drama Video Edison Gwijangge: Antara Ancaman, Settingan, dan Fitnah

Bayu menjelaskan, peristiwa pembakaran ini terjadi sekitar pukul 15.40 WIT, di mana pada saat itu terlihat kepulan asap tebal dari perumahan warga. Rumah yang terbakar teridentifikasi milik Gat Sani dan Juni Sani.

Lanjutnya, aparat keamanan, dalam hal ini Satgas Damai Cartenz, Polres Intan Jaya, dan TNI, telah meningkatkan patroli di wilayah Kabupaten Intan Jaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan Personel Disiagakan Amankan Kunker Wapres ke Mimika

“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, yang mungkin datang dari sumber yang tidak jelas,” tutup Bayu.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2024, KKB juga dikabarkan telah membakar sebuah rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya.

Sementara di tanggal 19 Januari 2024, KKB melakukan penyerangan ke Pos Aparat di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, yang mengakibatkan Briptu Anumerta Alfando Steve Karamoy gugur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT