Lagi, KKB Bakar 4 Rumah Warga di Intan Jaya Papua Tengah

Endy Langobelen

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kobaran api melahap bangunan rumah di Intan Jaya, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Tampak kobaran api melahap bangunan rumah di Intan Jaya, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua wilayah Intan Jaya, Papua Tengah, kembali melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah, Senin (22/1/2024).

Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Selasa (23/1/2024) malam.

Bayu mengatakan, KKB telah membakar sebanyak empat unit rumah yang merupakan milik warga. Rumah-rumah tersebut adalah rumah bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total rumah warga yang dibakar oleh KKB pada 22 Januari adalah empat unit. Semuanya merupakan rumah bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesawat Asian One Ditembak OTK di Distrik Beoga

Bayu menjelaskan, peristiwa pembakaran ini terjadi sekitar pukul 15.40 WIT, di mana pada saat itu terlihat kepulan asap tebal dari perumahan warga. Rumah yang terbakar teridentifikasi milik Gat Sani dan Juni Sani.

Lanjutnya, aparat keamanan, dalam hal ini Satgas Damai Cartenz, Polres Intan Jaya, dan TNI, telah meningkatkan patroli di wilayah Kabupaten Intan Jaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat.

Baca Juga :  Diserang KKB, 1 Personel Satgas Damai Cartenz Gugur di Intan Jaya

“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, yang mungkin datang dari sumber yang tidak jelas,” tutup Bayu.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2024, KKB juga dikabarkan telah membakar sebuah rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya.

Sementara di tanggal 19 Januari 2024, KKB melakukan penyerangan ke Pos Aparat di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, yang mengakibatkan Briptu Anumerta Alfando Steve Karamoy gugur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT