MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga binaan, keluarga warga binaan yang tidak mampu, dan masyarakat sekitar Lapas.
Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Gafur, beserta jajaran di Lapas Kelas IIB Timika pada hari ini, Jumat (21/3/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Mansur, adapun bantuan yang diberikan berupa bahan pokok makanan dan sayur yang merupakan hasil tanam Warga Binaan.
“Bansos akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lapas Timika terhadap keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar,” ungkap Mansur.
“Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat yang nyata dan sedikit bisa meringankan beban ekonomi keluarga Warga Binaan,” lanjutnya.
Dengan ini, Lapas Timika terus berupaya meningkatkan peran serta dalam mendukung ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi bagi Warga Binaan dan masyarakat sekitar.
Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas diharapkan makin memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan menjadikan Pemasyarakatan yang berdampak.