Long Boat Hilang Kontak di Kaimana, Dua Orang Belum Diketahui Nasibnya

Ahmad

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan menyisir wilayah perairan yang dicurigai sebagai tempat hilang kontaknya long boat berpenumpang 2 orang di perairan Lakahia Kaimana, Papua Barat. (Foto: Istimewa/Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika)

Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan menyisir wilayah perairan yang dicurigai sebagai tempat hilang kontaknya long boat berpenumpang 2 orang di perairan Lakahia Kaimana, Papua Barat. (Foto: Istimewa/Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika)

MIMIKA – Sebuah long boat berpenumpang 2 orang dilaporkan hilang kontak di Perairan Lakahia, Kaimana, Papua Barat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (25/4/2025) malam, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Charles Y. Batlajery, mengatakan bahwa seorang warga bernama Oda menyampaikan informasi tersebut ke Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana pada Jumat pagi.

Berdasarkan laporan, long boat dengan dua penumpang bernama Ahmad Akbar (30) dan Sandi Basri (20) berangkat dari Kabupaten Kaimana tujuan Lakahia pada tanggal 14 April dan dijadwalkan kembali dari Lakahia menuju Kaimana tanggal 22 April 2025.

Namun, hingga kini, belum diketahui nasib dan keberadaannya. Pihak keluarga sebelumnya telah melakukan pencarian tetapi belum membuahkan hasil.

Menerima laporan tersebut, Charles pun memerintahkan Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana, Silas Wopari, untuk memberangkatkan Tim SAR gabungan melakukan pencarian.

Baca Juga :  Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

“Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel rescuer Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana, TNI AL, dan keluarga korban menggunakan speed boat 500 PK milik TNI AL telah melakukan penyisiran di sekitar Perairan Kaimana hingga Lakahia,” kata Charles.

Namun, lanjut Charles, pencarian yang berlangsung hingga sore hari tersebut belum juga membuahkan hasil.

Charles menyebutkan, rencananya pencarian akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (26/4/2025) pagi sesuai dengan rencana operasi SAR hari kedua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT