Masyarakat dan DPRD Puncak Rekomendasikan 3 Nama Pengganti Willem Wandik

Jefri Manehat

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

i

Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

PUNCAK – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2018-2023 akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

Terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak, masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Puncak merekomendasikan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati Puncak.

“Kami sudah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri sebagai Pj Bupati Puncak. Ketiga nama yang diusulkan seluruhnya merupakan putra daerah,” ungkap Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen, saat ditemui di Timika, Papua Tengah, Rabu (20/9/2023).

Lukius menyebutkan, masyarakat dan DPRD Puncak sepakat bahwa Pj Bupati Puncak harus putra daerah yang benar-benar mengerti dengan karakter masyarakat.

Menurutnya, Mendagri harus segera menunjuk salah satu dari tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Puncak sehingga tidak terjadi kekosongan pemimpin daerah yang terlalu lama.

Baca Juga :  Omaleng Kembalikan Jabatan Tiga Srikandi ke Posisi Semula

“Mendagri harus segera tunjuk Pj Bupati karena mengingat akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak tinggal beberapa hari,” tutur Lukius.

“Jangan sampai terjadi kekosongan pemimpin daerah dengan waktu yang lama, karena masyarakat Kabupaten Puncak tidak bisa diatur jika tidak ada pemimpin daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT