Rancangan APBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, Pendapatan Ditargetkan Rp5,05 Triliun

Rachmat Julaini

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasan Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar keuangan APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Mimika, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Suasan Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar keuangan APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Mimika, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp6,16 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam pidato pengantar nota keuangan perubahan APBD di Timika, Sabtu (26/9/2026), sebelum dibahas bersama DPRK Mimika.

Dalam rancangan perubahan APBD itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,05 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp584,52 miliar, pendapatan transfer Rp2,99 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,46 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,16 triliun.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Fasilitasi 23 Anak Tujuh Suku dalam Program Bimbel Sekolah Kedinasan

“Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp4,60 triliun, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga Rp33,34 miliar, dan belanja transfer Rp359,23 miliar,” ucapnya.

Dengan komposisi tersebut, struktur perubahan APBD Mimika masih membutuhkan pembiayaan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran.

Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan sebesar Rp1,11 triliun, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp1,116 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar.

John Rettob mengatakan penyusunan perubahan APBD telah dilakukan melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRK Mimika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga :  Reses di Wowor Timika, Tanzil Azharie Janji Segera Terangi Jalan dan Perjuangkan Aspirasi Warga

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk informasi mengenai dana transfer pemerintah pusat.

“Rancangan perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat,” kata John Rettob dalam pidatonya.

Ia mengatakan rancangan perubahan APBD juga tetap memperhatikan prioritas program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah serta menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD-RI).

Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas secara konstruktif bersama DPRK Mimika sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran
Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan
Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas
Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran
Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik
Saat Layanan Jempol Adminduk Datang ke Pesisir Mimika, Warga Kampung Wumuka Menyambut Lega
Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir
Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:02 WIT

Rancangan APBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, Pendapatan Ditargetkan Rp5,05 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 17:34 WIT

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Selasa, 22 September 2026 - 23:01 WIT

Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

Senin, 21 September 2026 - 16:49 WIT

Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran

Berita Terbaru

Suasana workshop yang diselenggarakan oleh LMA Tsingwarop di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (25/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Organisasi

Kedaulatan Masyarakat Adat Tsingwarop di Tengah Arus Investasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:43 WIT

Suasana kegiatan penyusunan analisis laporan pertanggungjawaban APBD 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIT