MIMIKA – Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, mengusulkan sebanyak 16 program pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026.
Mayoritas usulan tersebut difokuskan pada sektor infrastruktur yang dinilai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Kepala Kelurahan Otomona, Faridah, mengatakan dari total program yang diajukan, sebagian besar merupakan pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, terdapat pula usulan di sektor sosial budaya dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Untuk infrastruktur ada sekitar 11 program yang kami usulkan. Selain itu ada satu program di bidang sosial budaya, sementara dua program lainnya di sektor ekonomi,” kata Farida saat ditemui galeripapuacom di Ballroom Hotel Kangguru, Kamis (5/3/26).
Ia menjelaskan, sebagian usulan yang diajukan untuk tahun 2026 merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya terealisasi.
Oleh karena itu, pemerintah kelurahan kembali memasukkan program tersebut dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
“Di tahun 2025 ada beberapa program yang sudah terakomodir, tapi ada juga yang belum. Jadi untuk 2026 ini lebih kepada penambahan,” jelasnya.
Farida menambahkan, seluruh usulan program yang disampaikan akan melalui proses penilaian oleh pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Penilaian tersebut dilakukan untuk menentukan tingkat prioritas program yang akan direalisasikan.
“Biasanya dari Bappeda mereka melihat mana yang lebih penting untuk dikerjakan terlebih dahulu. Bukan berarti yang lain ditolak, tetapi mungkin ditunda untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain memaparkan usulan program pembangunan, Farida juga menjelaskan kondisi wilayah Kelurahan Otomona yang saat ini terdiri dari sembilan rukun tetangga (RT) dengan jumlah penduduk yang cukup besar.
“Di Kelurahan Otomona ada sembilan RT dengan jumlah penduduk sekitar 8.752 jiwa,” pungkasnya.
Musrenbang tingkat kelurahan menjadi forum penting bagi masyarakat dan pemerintah setempat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat distrik hingga kabupaten. Usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah.









