Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Ahmad

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

MIMIKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam mendukung penguatan sarana penegakan hukum kembali ditegaskan. Selain menghibahkan kendaraan dinas dan peralatan kantor, Pemkab Mimika juga membangun dan segera menghibahkan dua unit rumah dinas untuk instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Dua rumah dinas yang dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika itu berlokasi di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. Proyek tersebut telah rampung 100 persen dan kini memasuki tahapan administrasi hibah aset.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu (25/2/2026).

Ia menyebutkan, proyek yang dikerjakan dalam masa kontrak tiga bulan pada satu tahun anggaran itu menelan biaya lebih dari Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  DPRD Mimika Usulkan Johannes Rettob Jadi Bupati Definitif

Meski dibangun menggunakan dana daerah, Boni menegaskan bahwa aset tersebut nantinya tidak akan tercatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten. Proses hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi berpindah secara resmi ke pihak Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.

“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” tegas Boni.

Terkait pemeliharaan maupun renovasi ke depan, ia menambahkan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai pemilik aset.

“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” tambahnya.

Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan milik Kejaksaan yang terletak tepat di samping akses jalan menuju kediaman Ketua DPRK Mimika. Meski belum merinci tipe bangunan, Boni memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi perencanaan.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Mimika, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Sebelumnya, Pemkab Mimika juga menyerahkan sejumlah barang hibah kepada Kejari Mimika pada Rabu (25/2/2026). Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan diterima Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika.

Berdasarkan tiga naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani kedua pihak, total anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Rinciannya, Rp165 juta untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor berupa dua unit video conference, dua unit AC 2 PK, satu unit TV Smart, dan satu unit laptop.

Kemudian Rp480 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor berupa platinum LED videotron indoor P2.5 Magnustek ukuran 192 x 384 sentimeter.

Selanjutnya Rp365.899.900 untuk pengadaan kendaraan operasional berupa satu unit mobil dinas merek Toyota tipe All New Velos 1.5 Q CVT keluaran tahun 2025.

Pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Mimika dalam melayani masyarakat serta memperkuat sistem penegakan hukum di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur
Musrenbang Mimika Baru 2026: Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Kualitas SDM

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:32 WIT

Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026

Berita Terbaru

Pertandingan Persido Dogiyai melawan Persemi Mimika pada babak penyisihan Grup A Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi, SP 1, Mimika, Jumat (13/3/2026). (Foto: Fernando Rio)

Olahraga

Libas Persemi 2-1, Persido Dogiyai Juara Grup A

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:53 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/