Campak Kian Merebak, Pemkab Puncak Tetapkan Status KLB

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Puncak, Willem Wandik, saat mengunjungi anak-anak yang menderita campak. (Foto: Diskominfo Puncak)

Bupati Puncak, Willem Wandik, saat mengunjungi anak-anak yang menderita campak. (Foto: Diskominfo Puncak)

PUNCAK – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) setelah 11 anak terpapar penyakit campak dalam sebulan terakhir.

Berdasarkan siaran pers Pemda Kabupaten Puncak, Sabtu (4/3/2023), Bupati Willem Wandik mengatakan bahwa semua anak yang terpapar campak telah dirawat di RSUD Ilaga.

Disebutkan kasus campak pertama kali ditemukan di Distrik Beoga, distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Intan Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Willem juga telah memerintahkan sejumlah upaya untuk segera melakukan penanganan kasus campak yang sedang merebak. Salah satunya dengan mendeteksi anak-anak yang diduga terpapar agar secepatnya diberikan perawatan medis.

“Saya sudah memantau kondisi kesehatan anak yang dirawat di RSUD Ilaga. Dinas Kesehatan pun telah saya minta untuk membentuk tim penanganan KLB campak. Inikan statusnya KLB sehingga perlu ada penanganan serius,” ujar Bupati Willem.

Baca Juga :  ODGJ dan Penanganannya di Dinas Terkait, Ini Penjelasannya
Bupati Puncak, Willem Wandik, saat memantau anak-anak penderita penyakit campak di RSUD Ilaga. (Foto: Diskominfo Puncak)

Di samping itu, Kepala Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak, Demus Wonda, menyampaikan anak pasien campak yang pertama kali ditemukan telah sembuh dan telah dipulangkan.

Setelah itu, muncul lagi empat kasus campak lainnya yang ditemukan di Puskesmas Ilaga. Dikatakan bahwa kebanyakan pasien datang dari daerah pinggiran Kota Ilaga.

“Kemudian terjadi lagi peningkatan pasien campak di RSUD Ilaga, jumlahnya 11 anak. Saat ini, 3 orang anak dinyatakan sembuh dan bisa pulang. Lalu, tersisa 8 pasien anak campak yang masih dirawat,” ungkap Demus, Sabtu (4/3/2023).

Untuk menekan jumlah tersebut, Demus menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan gereja dan tokoh agama untuk memberikan imbauan kepada orang tua agar membawa anaknya usia 6-9 tahun ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan imunisasi campak.

Baca Juga :  Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai

“Arahan itu sudah sesuai dengan hasil rapat kemarin bersama forkopimda dan Bupati Puncak untuk mengantisipasi campak agar tak meluas ke distrik lainnya,” jelasnya.

Menurut Demus, perlu adanya kerja sama dengan gereja dan tokoh agama karena hingga kini, Kota Ilaga masih terdapat banyak titik rawan teror senjata.

“Kami juga sudah membentuk tim medis lapangan, khususnya di 8 distrik induk untuk melakukan sosialisasi dan penanganan awal terhadap kasus campak,” sambungnya.


Lebih lanjut Demus mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, program imunisasi campak dan imunisasi lainnya tidak berjalan maksimal karena persoalan pandemi COVID-19 dan juga situasi keamanan yang kurang kondusif di Kabupaten Puncak.


“Pasien terbanyak datang dari daerah merah keamanan yang tidak kondusif sehingga ibu-ibu tidak sempat melakukan imunisasi kepada anak-anaknya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT