Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Kevin Kurni

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Upaya penyelesaian sengketa tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya memasuki babak baru.

Tim Harmonisasi dari tiga kabupaten dijadwalkan bakal turun langsung ke lokasi pada 27 Februari 2026 mendatang, guna melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data historis.

Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, Rabu (25/2/2026). Pertemuan berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya.

Hadir pula para bupati dari tiga kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tim teknis masing-masing daerah.

Baca Juga :  Lantik Petrus Yumte Sebagai Pj Sekda Mimika, Ini Perintah Johannes Rettob

Dalam arahannya, Marthen meminta ketiga pemerintah kabupaten segera membentuk tim penanganan konflik yang dilengkapi rencana aksi dan jadwal kerja yang jelas.

Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dan tim teknis di lapangan untuk memastikan proses berjalan objektif dan berbasis data.

Menurutnya, penentuan tapal batas adat akan difokuskan pada bukti autentik di lapangan, seperti situs sakral yang secara turun-temurun dianggap keramat sebagai penanda wilayah, vegetasi tertentu yang ditanam sebagai simbol batas, hingga bentang alam seperti sungai atau kali.

“Yang tahu persis tapal batas tersebut adalah masyarakat yang sudah lama hidup di sana sehingga tim yang pergi ke sana adalah mengumplkan informasi itu ke masyarakat yang betul-betul lagi di sana sehingga konflik ini tidak berkepanjangan,” tegas Marten.

Ia menambahkan, seluruh hasil kesepakatan dan temuan di lapangan wajib dituangkan dalam berita acara resmi.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Johannes Rettob Keluhkan Sejumlah Hal Termasuk Kelakuan Pimpinan OPD

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Papua Tengah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Penyelesaian konflik ini dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penetapan Pergub tentang tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro.

Tahap kedua, penetapan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai berdasarkan kesepakatan adat yang telah dicapai.

Marthen berharap pendekatan terstruktur yang bertumpu pada data sejarah dan kesepakatan masyarakat adat ini dapat menjadi solusi permanen.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut diharapkan menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.

Berdasarkan hasil rapat yang berlangsung hampir setengah hari itu, Tim Harmonisasi dipastikan bertolak ke Kapiraya pada Jumat mendatang. Kehadiran tim di lapangan diharapkan mempercepat proses penyelesaian konflik agar berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT