MIMIKA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus diingatkan untuk menyelesaikan semua kegiatan sebelum akhir tahun 2023.
“Kegiatan fisik maupun non fisik, sebelum tanggal batas akhir tahun yang ditentukan sudah harus selesai dan dipertanggungjawabkan,” ujar Asisten III Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte Tandiono saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (25/9/2023).
Hendritte meminta agar program-program kegiatan yang belum dilakukan tender segera diproses dan dikerjakan. Begitu juga kegiatan yang telah dilaksankan, segera dilakukan penagihan agar serapan kegiatan dan serapan anggaran dapat berjalanberjalan seimbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menilai bahwa sejauh ini,serapan anggaran selalu tertinggal dan tidak seimbang dengan serapan kegiatan fisik.
“Padahal serapan kegiatan dan anggaran itu harus berbarengan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Hendritte meminta agar masing-masing OPD tidak lagi menunda-nunda pelaporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran.
“Laporan pertanggungjawaban segera juga dibuat. Jangan ditunda-tunda sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.