OPD di Mimika Diminta Segera Selesaikan dan Tanggung Jawab Setiap Kegiatan

Jefri Manehat

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Timika, Senin (25/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

aat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Timika, Senin (25/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus diingatkan untuk menyelesaikan semua kegiatan sebelum akhir tahun 2023.

“Kegiatan fisik maupun non fisik, sebelum tanggal batas akhir tahun yang ditentukan sudah harus selesai dan dipertanggungjawabkan,” ujar Asisten III Sekretariat Daerah Mimika, Hendritte Tandiono saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  30 Peserta OAP di Mimika Diberi Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar

Hendritte meminta agar program-program kegiatan yang belum dilakukan tender segera diproses dan dikerjakan. Begitu juga kegiatan yang telah dilaksankan, segera dilakukan penagihan agar serapan kegiatan dan serapan anggaran dapat berjalanberjalan seimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai bahwa sejauh ini,serapan anggaran selalu tertinggal dan tidak seimbang dengan serapan kegiatan fisik.

Baca Juga :  Gandeng Dukcapil Mimika, Kelurahan Perintis Buka Pelayanan Adminduk bagi Warganya

“Padahal serapan kegiatan dan anggaran itu harus berbarengan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Hendritte meminta agar masing-masing OPD tidak lagi menunda-nunda pelaporan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran.

“Laporan pertanggungjawaban segera juga dibuat. Jangan ditunda-tunda sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT