MIMIKA – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Mimika menjaring dua pemuda terduga pemilik narkotika serta menyita sejumlah senjata tajam dalam Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar sejak Rabu malam, 29 Juli 2026, hingga Kamis dini hari, 30 Juli 2026.
Razia skala besar ini ditujukan untuk memutus peredaran gelap narkoba dan menekan angka kejahatan jalanan (street crime) di wilayah Kota Timika.
Tangkapan utama didapat petugas sekitar pukul 00.26 WIT di Jalan Budi Utomo Ujung, depan kawasan Dwi Kuala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melakukan razia kendaraan, polisi menghentikan seorang pemuda berinisial M.H.H. (23) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Dari tangan warga SP 1 ini, petugas menyita tiga kemasan plastik tembakau sintetis dan dua paket sabu.
“Turut diamankan rekannya, Berinisial G.S.R (26), warga Jalan Busiri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, Senin siang.
Selain menyita barang haram tersebut, polisi mengamankan sebilah gunting dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dari lokasi penggeledahan.
“Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Alredo.
Adapun operasi dipimpin langsung oleh AKBP Alredo Agustinus Rumbiak dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, hingga Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah.
Iring-iringan kendaraan patroli bergerak menyisir zonasi rawan kriminalitas, mulai dari Jalan Cenderawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, kawasan SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomblo, Irigasi Ujung, hingga koridor padat Jalan Hasanuddin.
Di Bundaran Petrosea, petugas membubarkan kerumunan pemuda yang berkumpul hingga larut malam guna mencegah potensi bentrokan antar kelompok.
Selain menyasar peredaran narkoba, penyisiran sepanjang malam itu turut menjaring kendaraan tanpa dokumen resmi serta beragam senjata tajam berbahaya.
Sepanjang operasi, tim menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah gunting, tiga bilah parang, tiga bilah pisau, dan satu buah ketapel.
Sebelum penerjunkan pasukan, Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M. dalam apel konsolidasi telah menginstruksikan personelnya untuk bersikap persuasif namun tegas, termasuk dalam membubarkan aktivitas warga yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Kapolres Mimika menegaskan patroli gabungan ini akan digelar secara rutin dan intensif pada jam-jam rawan untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Mimika.






