MIMIKA — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas kontak tembak dengan aparat keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (17/8/2026).
Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (18/8/2026) malam.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut serangan terhadap pos militer Indonesia di Jila dilakukan sekitar pukul 08.00 WIT. Mereka mengklaim seorang prajurit TNI tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari pasukan TPNPB bahwa kami bertanggung jawab atas penyerangan pos militer Indonesia di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 dan dalam penyerangan tersebut kami berhasil menembak mati Pratu Rizki Kurniawan setelah mengalami luka tembak dibagian kepala dan dua aparat lainnya mengalami luka-luka diantaranya; Pratu Y Pasaribu dan Pratu Kiki Febrio,” ujar Sebby.
Klaim mengenai identitas dan kondisi korban tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Jila yang melibatkan personel Posramil Jila Kodim 1710/Mimika bersama Pos Satgas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Yonif 133 dengan kelompok bersenjata OPM Pok III Puncak yang diduga dipimpin Pemne Kogoya.
Menurut keterangan Kapendam, tiga prajurit menjadi korban dalam kontak tembak tersebut. Satu prajurit dilaporkan gugur, sedangkan dua lainnya mengalami luka dan masih mendapatkan penanganan medis.
“Benar telah terjadi kontak tembak di wilayah Jila yang melibatkan aparat keamanan dengan kelompok OPM Pok III Puncak yang diduga dipimpin Pemne Kogoya. Dalam kejadian tersebut, tiga prajurit menjadi korban, satu gugur dan dua lainnya mengalami luka. Saat ini penanganan terhadap korban terus dilakukan,” ujar Kolonel Inf Tri Purwanto.

Serangan Bertepatan dengan HUT RI
Dalam pernyataannya, TPNPB juga mengaitkan serangan tersebut dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Kelompok tersebut mengklaim serangan dan kontak senjata menyebabkan tidak terlaksananya upacara bendera di Posramil Jila.
“Penyerangan tersebut dan kontak senjata mengakibatkan tidak adanya upacara bendera kolonialisme Indonesia pada 17 Agustus 2026 kemarin di Posramil Jila, sementara dalam penyerangan tersebut terjadinya pengungsian bagi warga sipil di wilayah tersebut,” kata Sebby.
Klaim mengenai adanya pengungsian warga sipil tersebut juga belum diperoleh konfirmasi independen dari pihak pemerintah daerah maupun aparat keamanan.
Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah Jila. TNI dan Polri juga disebut terus bersinergi untuk menjaga keamanan masyarakat serta mengantisipasi kemungkinan gangguan susulan.
Ancam Serangan Lebih Besar
Dalam siaran pers yang sama, TPNPB menyatakan serangan tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap pemerintah Indonesia agar membuka ruang perundingan terkait konflik Papua.
Kelompok tersebut juga mengancam akan melakukan serangan yang lebih besar apabila tuntutan mereka untuk melakukan perundingan tidak dipenuhi.
“Dan jika negara kolonialisme Indonesia hingga sekarang tidak duduk dengan kami dalam meja perundingan maka ke depan kami akan melakukan penyerangan lebih besar,” tegasnya.
TPNPB juga mengeluarkan pernyataan yang meminta warga pendatang dan pihak yang mereka tuduh sebagai agen intelijen pemerintah Indonesia meninggalkan wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah operasi TPNPB.
“Oleh sebab itu, seluruh warga imigran dan agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai tukang bakso, tukang bangunan, sopir taksi, tukang ojek, penjual di kios-kios agar segera keluar dari wilayah operasi TPNPB di seluruh Tanah Papua,” ujar Sebby.
*Jika tidak, anda siap menjadi target penembakan dalam operasi yang kami lakukan demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961,” pungkasnya.










