Pemkab Mimika Gelar FGD IPP, IKM dan IPA, Inikah Angin Segar bagi Indikator Kinerja Utama?

Ahmad

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam kegiatan FGD Pengukuran IPP dan IKM yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Selasa (20/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam kegiatan FGD Pengukuran IPP dan IKM yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Selasa (20/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Focua Grup Diacussion (FGD) untuk membahas pengukuran Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Profesionalitas Aparatur (IPA) Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Probadi ini berlangsung di aula kantor Bappeda, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Untuk mengupas tuntas hal yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah tersebut, Bappeda Kabupaten Mimika bahkan menghadirkan tim dari Laboratorium Perencanaan Pembangunan Daerah, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya sebagai pembicara.

Berbicara tentang IKU, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Probadi mengatakan bahwa berlandaskan regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 yang dioperasionalisasikan melalui Permendagri Nomor 86 tahun 2017 mengharuskan setiap indikator yang ditetapkan sebagai IKU pemerintah daerah dapat terukur pencapaian kinerjanya.

Inosensius memaparkan, indikator kinerja utama daerah bertujuan untuk memberi gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu dilakukan pengukuran IKU setiap tahun.

Karena itu, dokumen penyusunan IPP, IKM dan IPA Kabupaten Mimika tahun 2024 sejatinya merupakan dokumen yang berisikan pengukuran atas indeks tersebut.

“Sebagaimana diketahui, indeks tersebut merupakan beberapa dari IKU Kabupaten Mimika yang memerlukan kegiatan pengukuran secara spesifik. Hal ini sebagai bentuk optimalisasi kinerja bidang perencanaan pembangunan yang terus membaik setiap tahunnya,“ ungkap Inosensius dalam amanatnya pada pembukaan FGD.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Bakal Teruskan Tuntutan Para ASN Non Job ke Pimpinan Daerah

Dikatakan, Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar setiap warga negara. Indeks ini memberikan gambaran tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pengukuran ini dapat dijadikan evaluasi kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kemudian, terkait dengan indeks kepuasan masyarakat, tujuan utama dari IKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan melalui prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan dan netralitas.

Kemudian, pengukuran IPA mencakup profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa dimensi utama yang mencakup kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.

“Tujuan utama dari pengukuran ini adalah untuk menilai tingkat profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Inosensius.

“Ini melibatkan penilaian kesesuaian kualifikasi, tingkat kinerja, kompetensi dan kedisiplinan pegawai ASN dalam menjalankan tugas jabatan mereka,” lanjutnya.

Menurut Inosensius, pengukuran indeks ini merupakan langkah dalam upaya pemerintah untuk menjadi pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Hasil pengukuran ini akan menjadi tolok ukur bagi pemerintah dalam mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kelemahan serta merencanakan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan ke depannya.

“Mari kita tingkatkan kualitas pembangunan, pelayan publik, serta tingkat keamanan dan ketertiban kita, sehingga kita dapat mewujudkan visi bersama terwujudnya Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing menuju Gerbang Emas,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Dr. Yuniadi Mayowan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mimika seyogyanya telah melaksanakan kegiatan ini telah sebanyak tiga kali di Mimika di mana ia sendiri selalu diundang sebagai narasumber.

Katanya, pada pelaksanaan kegiatan pertama dan kedua yang sebelumnya sudah dilakukan diharapkan dapat menjadi masukkan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika agar apa saja yang menjadi kekurangan-kekurangan maka dapat dijadikan sebagai kegiatan sehingga dapat mendorong peningkatan angka indeks terkait dengan tiga poin penting di atas.

Ia melanjutkan bahwa jika masih terdapat kekurangan maka patutnya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan angka indeks di tahun-tahun berikutnya.

“Kalau kendala paling mendasar pada indeks pelayanan publik itu biasanya semangat untuk mengisi kuisioner,” ungkap Yuniadi.

“Terutama terkait dengan harus ada dokumen pendukung, kan tidak bisa kita menghitung ketersediaan sarana prasarana parkir bilangnya ada sarana prasarana tapi kalau tidak ada bukti pendukung tidak bisa jadi penilaian,” tambahnya.

Selain itu, terkait dengan Indeks Kepuasan Masyarakat, kata Yuniadi bahwa umumnya berkaitan dengan persepsi puas atau tidak puas. Dan hal tersebut tidak dapat dijustifikasi.

Sementara itu, Yuniadi menilai, secara umum terkait dengan indeks profesionalitas aparatur di seluruh wilayah Papua terbilang sama.

Yuniadi menyebut, dalam tiga tahun terakhir grafik dari tiga indikator di atas terus mengalami peningkatan dan tidak pernah menurun secara drastis.

“Harapannya itu aja, data dilengkapi, semua pihak ikut mengisi kuisioner itu jauh lebih bagus,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40 WIT

Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT