Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif

Kevin Kurni

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Mimika, Yosep Simon Done. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala Kantor Pertanahan Mimika, Yosep Simon Done. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di bidang penataan dan kepastian hukum tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Mimika, Yosep Simon Done, mengatakan reforma agraria merupakan program nasional yang berada di bawah kordinasi Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Yosep, di tingkat daerah gugus tugas reforma agraria dipimpin langsung oleh kepala daerah, dengan Bupati Mimika bertindak sebagai ketua tim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya tugas membuat legalitas kepemilikan, kemudian Pemerintah Daerah punya tugas dalam mengakses supaya sertifikat itu punya manfaat dan dapat memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Yosep usai mengiktui rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di ruang rapat kantor Pertanahan, Jalan Cendrawasih, Timika, Selasa (12/5/26).

Ia menjelaskan program tersebut mencakup penataan penguasaan dan kepemilikan tanah, baik bagi masyarakat asli Papua maupun pendatang, agar dapat dimanfaatkan secara produktif melalui dukungan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Wagub Papua Tengah Tekankan Akurasi Data OAP dan Digitalisasi Layanan Adminduk

Menurutnya, sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat nantinya akan diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengembangan koperasi.

“Ketika mereka punya sertifikat, sudah jelas jaminan kepastian hukumnya, berarti pemerintah daerah OPD dapat melakukan kegiatan-kegiatan atau program-program yang bersentuhan langsung dengan status kepemilikan tanah untuk kegiatan-kegiatan seperti kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, bahkan sampai dengan koperasi,” jelasnya

Yosep mencontohkan rencana pengembangan kawasan persawahan di Mimika yang nantinya membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari legalitas lahan hingga pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan.

Ia mengatakan tim reforma agraria akan memastikan seluruh program pembangunan yang memanfaatkan lahan masyarakat memiliki status hukum yang jelas agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Selain itu, pembentukan tim juga diharapkan mampu mencegah munculnya lahan terlantar setelah proses sertifikasi dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajak Warga Rawat Toleransi Usai Raih Harmony Award 2025

“Jangan setelah sertifikat jadi dibiarkan saja begitu, itu nanti justru akan menimbulkan konflik karena tanah dibiarkan,” katanya.

Yosep mengungkapkan Gugus Tugas Reforma Agraria di Mimika sebelumnya sempat dibentuk pada 2022, namun pelaksanaannya tidak berjalan optimal karena belum terintegrasi dalam program OPD.

Kini, melalui pembentukan kembali tim percepatan reforma agraria berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan berupaya memperkuat koordinasi agar program penataan lahan dapat berjalan lebih efektif.

Ia menambahkan sejumlah kampung di Mimika sebelumnya telah menerima sertifikat tanah melalui program redistribusi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di antaranya Kadun Jaya, Mandiri Jaya, dan Limau Asri Barat.

Yosep berharap program reforma agraria di Mimika dapat memperkuat kepastian hukum tanah sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional
Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran
Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika
Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat
BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:50 WIT

Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:01 WIT

Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:15 WIT

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIT

Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIT

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Berita Terbaru