Pemkab Mimika Siapkan Rp10 M Renovasi Gedung Perpustakaan Mangkrak

Ahmad

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung perpustakaan mangkrak di Kompleks Timika Indah yang akan direnovasi. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Gedung perpustakaan mangkrak di Kompleks Timika Indah yang akan direnovasi. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Sebuah gedung perpustakaan mangkrak yang terletak di Jalan Belibis, Kompleks Timika Indah, Distrik Mimika Baru (Miru) dalam tahun ini akan direnovasi kembali menjadi perpustakaan daerah serta Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta, mengatakan bahwa renovasi bangunan tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp10 milliar.

Pihaknya sedang memulai design untuk calon perpustakaan dan kantor tersebut. Setelah seluruh proses design selesai, akan dilanjutkan dengan proses lelang.

“Tahun ini, memang ada renovasi gedung perpustakaan. Kita sekarang design dulu supaya bentuk perpustakaan itu ada dua suku (Amungme dan Kamoro) di situ. Nanti sudah ada gambar dulu baru kita melakukan pelelangan untuk perencanaan dan pengawasan,” kata Jacob saat ditemui, Selasa (7/1/2024).

Jacob menjelaskan, pihaknya berencana mengubah bangunan mangkrak tiga lantai itu untuk dijadikan sebagai kantor pelayanan serta perpustakaan.

Pada lantai ketiga dijadikan sebagai ruang untuk mengakses internet bagi para pengunjung yang ingin mencari buku online. Lantai dua akan disulap menjadi perpustakaan bagi anak-anak sekolah jenjang SMP dan SMA.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Mobil Bak Terbuka Depan SPBU KM 8 Mimika

“Sedangkan lantai dasar itu kita akan bagi untuk anak-anak TK dan SD dan sebagiannya untuk kantor karena selama ini kan kita sewa. Sewa dari 2018. Kalau kita hitung harga sewa sampai sekarang, dari segi ekonomi itu kita sudah rugi. Pemborosan anggaran dan kita tidak dapat apa-apa,” ucapnya.

Jacob pun berharap seluruh proses renovasi bangunan mangkrak itu dapat segera terselesaikan dalam tahun ini untuk kemudian bisa ditempati.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT