Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri

Ahmad

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan adanya rencana untuk penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Emanuel menjelaskan, saat ini jika harus mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling.

Namun, jika mendesak dapat dilakukan dengan adanya persetujuan dari Meneteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan kapan kita lakukan karena ini berkaitan dengan regulasi, kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Maximus Tipagau: 01 dan 03 Teriak Soal Quick Count, Tapi yang Menang Tetap MP3

“Aturannya adalah setelah kami dilantik 6 baru bisa ada rolling. Kami berdua baru dua bulan jadi dalam dua bulan ini belum bisa melakukan mutasi kecuali menggantikan yang tidak ada, misalnya ada yang keluar, ada yang pensiun atau ada yang meninggal baru bupati punya kewenangan untuk menggantikan posisi itu. Dalam situasi normal, belum bisa,” katanya menambahkan.

Emanuel mengatakan bahwa saat ini Bupati Johannes Rettob sedang mengupayakan agar dalam waktu dekat dapat dilakukan rolling mengingat saat ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang belum dan tidak memiliki pimpinan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Mulai Profiling ASN, Prioritaskan Pejabat Struktural dan Pemegang Pangkat Tinggi

Seperti halnya posisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kini kosong pasca berpulangnya mendiang Stepinus Marandof.

“Berkaitan dengan itu, kita sedang mengupayakan, Pak Bupati sedang mengupayakan supaya dalam waktu dekat, kalau itu dianggap emergency dan perlu kita lakukan, maka kita lakukan. Tapi harus ada persetujuan dulu dari Mendagri,” ujar Emanuel.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa dalam rangka penataan birokrasi lingkup Pemkab Mimika ini, ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk melakukan analisa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik
Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak
Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap
Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya
Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan
Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans
Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini
52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:29 WIT

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:54 WIT

Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:01 WIT

Bulan Ini Bupati Mimika Rolling Jabatan Kepala OPD secara Bertahap

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:02 WIT

Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya

Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WIT

Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob, (ujung kanan) memegang piala penghargaan Inovative Goverment Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Rabu, 10 Des 2025 - 18:29 WIT

Kordinator aksi membaca 57 tuntutan dalam aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Suara

Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:19 WIT