Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri

Ahmad

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan adanya rencana untuk penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Emanuel menjelaskan, saat ini jika harus mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling.

Namun, jika mendesak dapat dilakukan dengan adanya persetujuan dari Meneteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan kapan kita lakukan karena ini berkaitan dengan regulasi, kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  MP Kembalikan Uang Korupsi Jembatan Agimuga, Kajari: Proses Hukum Tetap Berjalan

“Aturannya adalah setelah kami dilantik 6 baru bisa ada rolling. Kami berdua baru dua bulan jadi dalam dua bulan ini belum bisa melakukan mutasi kecuali menggantikan yang tidak ada, misalnya ada yang keluar, ada yang pensiun atau ada yang meninggal baru bupati punya kewenangan untuk menggantikan posisi itu. Dalam situasi normal, belum bisa,” katanya menambahkan.

Emanuel mengatakan bahwa saat ini Bupati Johannes Rettob sedang mengupayakan agar dalam waktu dekat dapat dilakukan rolling mengingat saat ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang belum dan tidak memiliki pimpinan.

Baca Juga :  Jaringan Internet Melambat, Telkomsel Akui Gangguan Nasional

Seperti halnya posisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kini kosong pasca berpulangnya mendiang Stepinus Marandof.

“Berkaitan dengan itu, kita sedang mengupayakan, Pak Bupati sedang mengupayakan supaya dalam waktu dekat, kalau itu dianggap emergency dan perlu kita lakukan, maka kita lakukan. Tapi harus ada persetujuan dulu dari Mendagri,” ujar Emanuel.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa dalam rangka penataan birokrasi lingkup Pemkab Mimika ini, ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk melakukan analisa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM
Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD
Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan
Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh
Menembus Pesisir Mimika demi Hak Sipil Warga Amamapare
Terisolasi dan Beban Biaya: Menakar Model Koperasi BRIDA di Pedalaman Mimika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:16 WIT

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:55 WIT

Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:51 WIT

Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Kepala Seksi PAM GKI Klasis Mimika, Alfred Toridu. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

PAM GKI Klasis Mimika Dukung Eliminasi Malaria

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:54 WIT