2 Tahun Belum Terima Dana Hibah yang Dijanjikan Pemda, Lemasko Palang Jalan Masuk Iwaka

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemalangan jalan oleh Lemasko pimpinan Fredy Sony Atiamona di gapura pintu masuk Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/8/2023) pagi.

i

Aksi pemalangan jalan oleh Lemasko pimpinan Fredy Sony Atiamona di gapura pintu masuk Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/8/2023) pagi.

MIMIKA – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) pimpinan Fredy Sony Atiamona melakukan aksi palang jalan di perempatan SP5-Iwaka, tepatnya di gapura pintu masuk Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Pantauan GaleriPapua.com di lapangan, Sony Atiamona bersama masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan Lemasko serta yang berdomisili di Kampung Iwaka melakukan pemalangan jalan menggunakan kayu balok.

Adapun sebuah spanduk yang diikat di tengah gapura bertuliskan, “TPA Iwaka ditutup sampai Pemda bayar dana hibah milik Lemasko dan Lemasa.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat kepolisian dengan jumlah personel sekitar 30 anggota pun tampak bersiaga di lokasi untuk melakukan negosiasi pembukaan palang jalan.

Pada kesempatan itu, Sony Atiamona menjelaskan bahwa selama dua tahun sejak 2021, pihaknya dijanjikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah. Namun, hingga saat ini, hibah tersebut belum juga diberikan.

Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona, menjelaskan tujuan aksinya dan persoalan dana hibah yang belum juga diberikan oleh Pemda Mimika.

Janji dana hibah tersebut, kata Sony, sudah disampaikan sejak kepemimpinan Eltinus Omaleng, di mana pada saat itu, pihaknya diminta untuk segera mengukuhkan lembaga adatnya serta mengurus legalitas hukum agar dana hibah yang dijanjikan bisa segera dicairkan.

Kemudian berlanjut ke zaman Johannes Rettob pun mereka diminta untuk mengajukan proposal sebanyak dua kali.

Terbaru, lanjut Sony, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menjanjikan akan memberikan dana hibah tersebut di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  OPM Sebut Serang TNI-Polri di Intan Jaya Karena Persoalan Blok Wabu

“Dari zaman Pak Eltinus Omaleng, tahun 2021 sebelum beliau ditahan, kami dijanjikan dana hibah. Karena beliau harus cairkan dana hibah, beliau minta kami untuk bagaimana lembaga ini harus dikukuhkan dengan baik secara adat dan kemudian legalitas hukumnya,” ungkap Sony.

“Setelah sampai di Pak John rettob juga sama. Beliau minta legalitas hukum yang jelas. Setelah itu, beliau minta proposal dua kali. Legalitas kita sudah dapat SK Kemenkumham tahun 2023,” tuturnya.

Sony mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya terus mengawasi proses pencairan dana hibah yang dijanjikan itu.

“Kami sudah bicara dengan pemerintah, sudah bicara dengan tiga pimpinan (Eltinus Omaleng, Johannes Rettob, dan Valentinus Sudarjanto Sumito). Jawabannya nihil. Katanya tidak ada uang, nanti di perubahan baru masuk di tahun depan (2024),” jelas dia.

“Sementara kami ikut LPJ Bupati sampai dengan sidang perubahan anggaran di DPRD, DPR kasih tahu ada uang. Jumlahnya Rp6 miliar; Lemasko Rp3 miliar, Lemasa Rp3 miliar,” imbuhnya.

Meski dikatakan oleh DPRD bahwa dana tersebut ada, namun Sony mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah selalu memberikan jawaban nihil ketika dijumpai.

“Terus sampai kapan kita tunggu? Sementara ini lembaga yang diakui pemerintah, lembaga yang berdiri di atas asas hukum. Kalau kita diam terus begini, kita diinjak terus, dibiarkan, dibaikan. Itu pembiaran namanya,” tegasnya.

Sony juga menyampaikan, pada saat bertemu Pj Bupati, pihaknya diminta memberikan kesempatan kepada Pj Bupati untuk mengkoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika.

Baca Juga :  AIYE Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda Kei Berpengaruh di Mimika

“Setelah kami ke sana (Kesbangpol), dikasih tahu nanti tahun depan baru dianggarkan. Sementara informasi yang kami dapat, uang Rp6 miliar itu ada di Kesbangpol. Nah, ini sama saja kan kebohongan yang terjadi,” tandasnya.

Aksi pemalangan ini kemudian dibubarkan aparat setelah terjadi sedikit gesekan antara masyarakat dan aparat akibat dipicu oleh provokasi dari salah satu warga pada saat upaya negosiasi dilakukan.

Aparat membuka palang dan membubarkan massa yang melakukan aksi.

“Tadi, pada saat pembukaan palang, kami lakukan negosiasi dulu dengan pihak dari Lemasko, dalam hal ini dari Bapak Sony dan rekan-rekannya sehingga palang itu bisa dibuka,” ujar Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Yunan Plitomo, saat diwawancarai seusai aksi pemalangan jalan dibubarkan.

Saat ini, ungkap Yunan, aktivitas pembuangan sampah ke TPA Iwaka, Distrik Iwaka, sudah kembali normal.

“Walaupun tadi sempat ada gejolak-gejolak dari masyarakat, tapi alhamdulillah puji Tuhan semua dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Yunan.

Terkait gesekan tersebut, Yunan menjelaskan bahwa seorang warga atas nama Ismail sempat melakukan provokasi ke anggota dan juga melakukan perusakan terhadap tiga truk pengangkut sampah dengan memecahkan kaca bagian depan.

Salah satu truk pengangkut sampah yang kaca depannya dipecahkan oleh salah seorang warga yang terus melakukan provokasi.

“Kami sudah arahkan ke para sopir truk untuk melaporkan kejadian ini ke pimpinannya dan selanjutnya membuat laporan polisi di Polsek Kuala Kencana sehingga nanti ditindaklanjuti oleh Polsek Kuala Kencana,” pungkasnya.

Perihal masalah dana hibah ini, GaleriPapua.com sudah berupaya meminta konfirmasi dari pihak Kesbangpol Mimika via telpon. Namun, hingga berita ini dinaikan, konfirmasi tersebut belum juga mendapatkan respon.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Sisi Mata Uang: Dampak Positif dan Negatif Pemekaran DOB Yahukimo Timur
Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika
Demo di Kantor Dishub Mimika, Masyarakat 4 Distrik Tuntut Buka Penerbangan
YPMAK Terima Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Mimika Soal Beasiswa Prestasi
Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta
Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah
Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM
KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:17 WIT

Dua Sisi Mata Uang: Dampak Positif dan Negatif Pemekaran DOB Yahukimo Timur

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:23 WIT

Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika

Selasa, 29 April 2025 - 21:16 WIT

Demo di Kantor Dishub Mimika, Masyarakat 4 Distrik Tuntut Buka Penerbangan

Senin, 28 April 2025 - 14:41 WIT

YPMAK Terima Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Mimika Soal Beasiswa Prestasi

Kamis, 3 April 2025 - 23:48 WIT

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta

Berita Terbaru