MIMIKA – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) pimpinan Fredy Sony Atiamona melakukan aksi palang jalan di perempatan SP5-Iwaka, tepatnya di gapura pintu masuk Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Pantauan GaleriPapua.com di lapangan, Sony Atiamona bersama masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan Lemasko serta yang berdomisili di Kampung Iwaka melakukan pemalangan jalan menggunakan kayu balok.
Adapun sebuah spanduk yang diikat di tengah gapura bertuliskan, “TPA Iwaka ditutup sampai Pemda bayar dana hibah milik Lemasko dan Lemasa.”
Aparat kepolisian dengan jumlah personel sekitar 30 anggota pun tampak bersiaga di lokasi untuk melakukan negosiasi pembukaan palang jalan.
Pada kesempatan itu, Sony Atiamona menjelaskan bahwa selama dua tahun sejak 2021, pihaknya dijanjikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah. Namun, hingga saat ini, hibah tersebut belum juga diberikan.
Janji dana hibah tersebut, kata Sony, sudah disampaikan sejak kepemimpinan Eltinus Omaleng, di mana pada saat itu, pihaknya diminta untuk segera mengukuhkan lembaga adatnya serta mengurus legalitas hukum agar dana hibah yang dijanjikan bisa segera dicairkan.
Kemudian berlanjut ke zaman Johannes Rettob pun mereka diminta untuk mengajukan proposal sebanyak dua kali.
Terbaru, lanjut Sony, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menjanjikan akan memberikan dana hibah tersebut di tahun 2024 mendatang.
“Dari zaman Pak Eltinus Omaleng, tahun 2021 sebelum beliau ditahan, kami dijanjikan dana hibah. Karena beliau harus cairkan dana hibah, beliau minta kami untuk bagaimana lembaga ini harus dikukuhkan dengan baik secara adat dan kemudian legalitas hukumnya,” ungkap Sony.
“Setelah sampai di Pak John rettob juga sama. Beliau minta legalitas hukum yang jelas. Setelah itu, beliau minta proposal dua kali. Legalitas kita sudah dapat SK Kemenkumham tahun 2023,” tuturnya.
Sony mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya terus mengawasi proses pencairan dana hibah yang dijanjikan itu.
“Kami sudah bicara dengan pemerintah, sudah bicara dengan tiga pimpinan (Eltinus Omaleng, Johannes Rettob, dan Valentinus Sudarjanto Sumito). Jawabannya nihil. Katanya tidak ada uang, nanti di perubahan baru masuk di tahun depan (2024),” jelas dia.
“Sementara kami ikut LPJ Bupati sampai dengan sidang perubahan anggaran di DPRD, DPR kasih tahu ada uang. Jumlahnya Rp6 miliar; Lemasko Rp3 miliar, Lemasa Rp3 miliar,” imbuhnya.
Meski dikatakan oleh DPRD bahwa dana tersebut ada, namun Sony mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah selalu memberikan jawaban nihil ketika dijumpai.
“Terus sampai kapan kita tunggu? Sementara ini lembaga yang diakui pemerintah, lembaga yang berdiri di atas asas hukum. Kalau kita diam terus begini, kita diinjak terus, dibiarkan, dibaikan. Itu pembiaran namanya,” tegasnya.
Sony juga menyampaikan, pada saat bertemu Pj Bupati, pihaknya diminta memberikan kesempatan kepada Pj Bupati untuk mengkoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika.
“Setelah kami ke sana (Kesbangpol), dikasih tahu nanti tahun depan baru dianggarkan. Sementara informasi yang kami dapat, uang Rp6 miliar itu ada di Kesbangpol. Nah, ini sama saja kan kebohongan yang terjadi,” tandasnya.
Aksi pemalangan ini kemudian dibubarkan aparat setelah terjadi sedikit gesekan antara masyarakat dan aparat akibat dipicu oleh provokasi dari salah satu warga pada saat upaya negosiasi dilakukan.
“Tadi, pada saat pembukaan palang, kami lakukan negosiasi dulu dengan pihak dari Lemasko, dalam hal ini dari Bapak Sony dan rekan-rekannya sehingga palang itu bisa dibuka,” ujar Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Yunan Plitomo, saat diwawancarai seusai aksi pemalangan jalan dibubarkan.
Saat ini, ungkap Yunan, aktivitas pembuangan sampah ke TPA Iwaka, Distrik Iwaka, sudah kembali normal.
“Walaupun tadi sempat ada gejolak-gejolak dari masyarakat, tapi alhamdulillah puji Tuhan semua dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Yunan.
Terkait gesekan tersebut, Yunan menjelaskan bahwa seorang warga atas nama Ismail sempat melakukan provokasi ke anggota dan juga melakukan perusakan terhadap tiga truk pengangkut sampah dengan memecahkan kaca bagian depan.
“Kami sudah arahkan ke para sopir truk untuk melaporkan kejadian ini ke pimpinannya dan selanjutnya membuat laporan polisi di Polsek Kuala Kencana sehingga nanti ditindaklanjuti oleh Polsek Kuala Kencana,” pungkasnya.
Perihal masalah dana hibah ini, GaleriPapua.com sudah berupaya meminta konfirmasi dari pihak Kesbangpol Mimika via telpon. Namun, hingga berita ini dinaikan, konfirmasi tersebut belum juga mendapatkan respon.